Salin Artikel

2 Guru SD yang Tertangkap Nyabu di Rumah Dinas Tak Pernah Bermasalah di Sekolah

Kepala SDN 004 Sufriadi mengatakan, kedua guru bernama Khairil Amri alias Erwin (28) dan Irawan Nurdiansyah alias Iwan (40) itu dikenal rajin dan tidak pernah membuat masalah di sekolah.

Sejumlah murid juga tidak pernah mengeluhkan kedua guru tersebut. 

"Secara kedinasan oknum guru tersebut tidak pernah bermasalah. Tapi kalau pribadi, saya juga tidak tahu," ujar Sufriadi, Jumat (22/2/2019).

Sufriadi mengatakan, tekait kasus yang menimpa kedua guru itu, pihak sekolah menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Pihak sekolah juga menyerahkan soal status kedua guru tersebut kepada Dinas Pendidikan Kepulauan Riau.

"Biarlah kasus ini ditangani oleh penegak hukum. Kalau mengenai kepegawaian, kami serahkan ke Dinas Pendidikan," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dua guru SD di kawasan Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau, bernama Khairil Amri alias Erwin (28) dan Irawan Nurdiansyah alias Iwan (40) ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri, Sabtu (16/2/2019).

Kepala BNN Kepri AKBP Bubung Pramiadi mengatakan, keduanya ditangkap di salah satu rumah dinas saat tengah asyik mengonsumsi sabu.

Salah satu guru itu berstatus ASN dan satunya masih tenaga honorer. BNN juga menyita sejumlah sabu siap pakai di kediaman keduanya.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku kerap mengonsumsi sabu sebelum mengajar.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/22/17300271/2-guru-sd-yang-tertangkap-nyabu-di-rumah-dinas-tak-pernah-bermasalah-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke