Salin Artikel

5 Fakta Bocah Ditembak Oknum Pejabat di Ambon, Gara-gara Mangga Jatuh hingga Masih Kerabat Wali Kota

KOMPAS.com - Gara-gara buah mangga, oknum pejabat Pemerintah Kota Ambon, GDN, nekat menembak GL seorang bocah berusia 8 tahun dengan senapan angin pada hari Selasa (19/2/2019), di Kampung Desa Nona, Kecamatan Nusaniwe, Ambon. 

Akibat aksi tak terpuji GDN tersebut, GL mengalami luka di bagian lengan kanan dan terpaksa mendapatkan perawatan.

Polisi telah mengamankan GDN dan menetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Saat ini GDN mendekam di penjara Polres Pulau Ambon.

Baca fakta selengkapnya berikut ini:

Maksud hati ingin mengambil buah mangga di pinggir jalan, GL ditembak oleh GDN yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Mangga yang jatuh di pinggir jalan di depan rumah GDN itu memang berasal dari pohon mangga milik GDN.

“Anak saya mengambil buah mangga yang jatuh, jatuhnya bukan di halaman rumah tapi di jalan, saat itu dia langsung ditembak oleh pelaku,” kata Ibu korban, AL yang datang bersama korban GL ke Polres Pulau Ambon, Rabu (20/2/2019).

GDN alias D warga kawasan Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, yang diduga sebagai pelaku penembakan seorang bocah berinisial GL (8), tetangganya sendiri, ternyata pejabat di pemerintah Kota Ambon.

“Terduga pelaku yang dilaporkan ibu korban ke polisi berstatus sebagai pejabat di Pemkot Ambon,” kata Kasubag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy, kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (20/2/2019).

Julkisno mengatakan, kasus tersebut telah dilaporkan ibu korban dan saat ini sedang ditangani penyidik Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease.

"Masih dalam proses penyelidikan, terduga pelaku tadi sudah diperiksa," ujar dia.

Ibu korban, AL, mengatakan kasus itu telah dilaporkan ke polisi. Namun, pihak keluarga pelaku ingin menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan.

“Ingin diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak ada itikad baik dari pelaku untuk meminta maaf, malah dia mengaku kalau dia menembak kucing,” ujarnya.

Sementara GL kepada Kompas.com mengaku saat kejadian itu dia sendirian mengambil buah mangga yang jatuh. Saat itu korban langsung ditembaki oleh pelaku.

"Tidak ada teman, beta (saya) sendiri, lalu saya ditembak, dan setelah itu saya keluarkan peluru dari tangan,” katanya.

GDN alias D, oknum pejabat pemerintah Kota Ambon, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (21/2/2019). Polisi menegaskan, proses penetapan tersangka sudah melalui prosedur.

“Oknum PNS Pemkot Ambon, GDN telah di tetapkan sebagai tersangka oleh penyidik,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy kepada wartawan di Ambon, Kamis malam.

Dia menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, GDN kini langsung ditahan di sel tahanan Polres Pulau Ambon.

Menurut Julkisno, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan anak serta pasal 351 KUHPidana.

Tersangka GDN saat ini menjabat sebagai staf ahli dan masih memilik hubungan saudara dengan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

GDN juga pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pelayanan Publik di Pemkot Ambon. Informasi tersebut disampaikan oleh Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon, Ipda Julkisno Kaisupy.

“Iya, masih ada hubungan saudara dengan Pak Wali Kota,” ujar dia.

Sumber: KOMPAS.com (Rahmat Rahman Patty)

https://regional.kompas.com/read/2019/02/22/12524271/5-fakta-bocah-ditembak-oknum-pejabat-di-ambon-gara-gara-mangga-jatuh-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke