Salin Artikel

Terkendala Pembayaran Gaji, Pemkab Karawang Batalkan Perekrutan PPPK

KARAWANG, KOMPAS.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang membatalkan perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama karena terkendala anggaran pembayaran gaji yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten.

"Alasannya karena kami belum mengalokasi dana untuk pembayaran gaji PPPK dalam APBD murni. Kalau kami paksakan saat ini, dari mana pemerintah mau membayar gajinya," kata Bupati Karawang Cellica Nurachadiana kepada Kompas.com, Kamis (21/2/2019).

Cellica mengungkapkan, pihaknya sudah melayangkan surat kepada Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) yang menyatakan untuk tahap pertama ini Pemkab Karawang tidak mengusulkan kebutuhan PPPK.

Cellica mengatakan, solusi yang terbaik ialah menganggarkan pada APBD Perubahan.

Bahkan, Cellica menjamin seluruh tenaga honor yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), yakni sebanyak 2.196 akan direkrut seluruhnya, termasuk juga tenaga honor lainnya yang belum masuk daftar BKN.

"Kami sedang menghitung secara rinci berapa anggaran yang dibutuhkan untuk itu agar bisa dialokasikan di angggaran perubahan," katanya.

Menurut Cellica, rekrutmen tenaga PPPK merupakan kebijakan dari pemerintah pusat. Hanya saja, biaya untuk menggaji dibebankan kepada pemerintah daerah.

"Kebijakan itu diputuskan setelah anggaran sudah ditetapkan jadi kami belum siap. Nanti akan kami anggarkan di APBD perubahan. Kalau dari hitungan sementara, kami harus siapkan sekitar Rp 25,9 miliar," katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/22/10370271/terkendala-pembayaran-gaji-pemkab-karawang-batalkan-perekrutan-pppk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke