Salin Artikel

Menhub: Pengembangan Transportasi Massal di Daerah Sering Terhambat Perizinan

Menteri Budi Karya menyebut setidaknya ada empat permasalahan dalam penyediaan transportasi massal di wilayah aglomerasi Regional Surabaya.

Hal itu diungkapkan dalam acara Forum Group Discussion (FGD) dengan tema 'Pengembangan Perkeretaapian di Provinsi Jawa Timur untuk Mendukung Aglomerasi Regional Surabaya', di Hotel JW Marriott, Surabaya, Kamis (21/2/2019).

Menurut Budi Karya, permasalahan pertama adalah kebijakan antara daerah-daerah belum sinkron satu sama lain.

"Sehingga rencana pengembangan transportasi sering terkendala perizinan, yang sepenuhnya menjadi kewenangan masing-masing daerah, seperti kebijakan tata ruang dan tatanan transportasi," kata Budi Karya.

Kedua, keterbatasan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana transportasi massal, yang pada umumnya membutuhkan biaya yang sangat besar.

Ketiga, terbatasnya lahan yang dapat digunakan sebagai trase jalur kereta api atau jalur transportasi massal karena pada umumnya lahan-lahan sudah dikuasai secara perorangan maupun korporasi.

Keempat, tidak terintegrasinya antara satu moda dengan moda lainnya.

"Sehingga fasilitas transportasi menjadi tidak efisien dan mengurangi minat pengguna transportasi umum," ucapnya.

Meski begitu, Budi Karya menyebut, pemerintah daerah sejak awal sudah membuat konsep rencana induk transportasi daerah yang terintegrasi dan sejalan dengan rencana induk transportasi nasional.

Dalam menyusun RTRW juga sudah menyediakan ruang untuk pembangunan transportasi publik, sehingga tidak menyulitkan ketika diimplementasikan.

Perlu langkah strategis: pembentukan lembaga khusus dan regulasi pendanaan

Untuk mendorong tersedianya transportasi massal, khususnya di kota-kota besar seperti Regional Surabaya, menurut Budi Karya, perlu ada langkah-langkah strategis.

Langkah strategis itu seperti pembentukan sebuah lembaga atau organisasi yang mempunyai kewenangan untuk mengintegrasikan seluruh rencana pengembangan transportasi tiap-tiap daerah, sebagaimana yang akan dibentuk di Jabodetabek. 

"Lembaga ini akan mengkoordinasikan mulai dari perencanaan, pendanaan, pembangunan, pengoperasian, pengawasan, pengaturan tarif serta pemberian subsidi," ujar dia.

Terkait masalah pendanaan, Budi Karya mengatakan bahwa Pemerintah Pusat, dalam hal ini Bappenas dan Kementerian Perhubungan, sedang menyusun regulasi yang akan menjadi dasar hukum bagi Pemerintah Pusat untuk membantu dari segi pendanaan pembangunan infrastruktur transportasi massal perkotaan.

Di samping itu, pemerintah daerah juga perlu didorong untuk mengembangkan sumber-sumber pendanaan lainnya yang memungkinkan seperti KPBU dan PINA.

"Kementerian Keuangan dalam hal ini PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero) akan membantu dalam tahap penyiapan proyek infrastruktur," jelasnya.

Untuk diketahui, FGD tersebut dilakukan dalam rangka menjaring aspirasi dari pemerintah daerah dan perwakilan masyarakat dalam rangka pengembangan perkeretaapian Regional Surabaya. 

Budi Karya berharap, Pengembangan Angkutan Perkeretaapian Regional Surabaya dapat menyediakan transportasi massal berbasis jalan rel untuk wilayah regional Surabaya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Mojokerto.

"Untuk itu sangat diperlukan dukungan dan kerja sama dari para kepala daerah, baik Gubernur, Walikota dan Bupati, demi terwujudnya transportasi umum massal yang andal, aman dan nyaman di wilayah Regional Surabaya," pungkas dia. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/22/06443081/menhub-pengembangan-transportasi-massal-di-daerah-sering-terhambat-perizinan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke