Salin Artikel

Polisi Tangkap Penculik Murid SD di Bone

Pelaku ditangkap saat berada di dalam sebuah mesjid di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani dalam keterangan tertulisnya mengatakan, tersangka Achmad Rais (26) warga Jalan Andi Massakirang, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone, menculik korban AB (9) murid kelas 3 SD saat duduk di depan sekolahnya, Selasa (19/2/2019).

“Setelah korban tidak pulang-pulang diketahui ada seorang pria yang membawanya pergi, orangtua korban pun kemudian melapor kasus tersebut ke polisi. Tim Resmob Polres Bone pun langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa korban dibawa menggunakan motor ke arah Kabupaten Sinjai. Tidak sampai 1x24 jam, akhirnya tersangka berhasil diamankan bersama korban,” kata Dicky.

Sebelum ditemukan di mesjid, tersangka sempat membawa korban mencari-cari rumah  indekos di sekitar lokasi tersebut.

“Dari pengakuan korban, dirinya sempat disuruh memijat kepala tersangka saat berada di sebuah rumah kos. Tidak lama berada di rumah kos itu, tersangka kemudian pergi ke rumah pamannya yang terletak tak jauh dari lokasi rumah kos. Tersangka kemudian membawa korban pergi dari rumah kos tersebut dan singgah ke sebuah mesjid,” ujar dia.

Dicky mengatakan, tersangka mengaku melihat korban sedang duduk di depan sekolahnya. Tersangka saat itu memanggil dan mengajak korban untuk ditemani ke rumah temannya.

“Korban dibujuk hingga mau mengikuti tersangka. Sampai-sampai, tersangka berencana kos untuk menyembunyikan korban. Tapi, belum juga mendapatkan rumah kos, dalam waktu 24 jam, tersangka sempat berpikir untuk memulangkan korban. Tapi, keburu ketangkap polisi,” tutur dia.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/20/15434001/polisi-tangkap-penculik-murid-sd-di-bone

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke