Salin Artikel

Antisipasi Santri Golput, KPU Jombang Diminta Jemput Bola ke Pesantren

Berdasarkan hasil rapat Pleno KPU Jombang tentang penetapan DPT tambahan (DPTb), Senin (18/2/2019), jumlah pemilih dari luar daerah yang mengurus dokumen pindah memilih di Jombang, tercatat sebanyak 868 orang.

Pada hari H pemungutan suara Pemilu 2019, para pemilih pendatang tersebut ditempatkan pada 194 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 89 desa di 14 Kecamatan.

Mengacu pada jumlah potensi santri pemegang hak pilih sebagaimana disampaikan Komunitas Pondok Pesantren NU atau Rabithah Ma'ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMI-NU), di Kabupaten Jombang potensinya mencapai belasan ribu santri dari luar daerah.

Ketua RMI-NU Jombang, H. Jauharuddin Al Fatih mengatakan, belasan ribu santri tersebut menyebar di 200 pesantren yang ada di wilayah Jombang.

"Kalau estimasi santri yang sudah memiliki hak pilih bisa sampai 11 ribu pemilih," katanya saat ditemui di kediamannya, Selasa (19/2/2019).

Jauharuddin mengungkapkan, KPU Jombang sebenarnya sudah berkomunikasi dengan kalangan pengasuh pesantren dan menyampaikan pentingnya santri menggunakan hak pilihnya saat Pemilu 2019.

Sosialisasi dari KPU Jombang, diantaranya juga menyangkut mekanisme penggunaan hak suara, meski para santri tidak pulang ke rumah saat Pemilu 2019. Caranya, mengajukan Form A5 ke KPU Jombang.

Namun, lanjutnya, hingga pelayanan tahap pertama ditutup pada 17 Februari 2019 lalu, tak banyak santri yang mengajukan perpindahan lokasi memilih.

Jemput Bola ke Pesantren

Menurut Jauharuddin, KPU Jombang perlu melakukan sosialisasi lebih massif ke pesantren-pesantren. Bahkan jika memungkinkan, KPU menerjunkan petugas khusus untuk membantu para santri mengurus dokumen pindah memilih dari daerah asalnya ke Jombang.

Langkah jemput bola oleh KPU Jombang tersebut, kata Jauharuddin, perlu dilakukan agar hak suara para santri asal luar wilayah Jombang yang tidak pulang saat Pemilu, bisa tetap terakomodir.

Apalagi, lanjut dia, sebagian pesantren hanya meliburkan santri dari kegiatan pondok saat hari H pemungutan suara Pemilu 2019.

"Kami terus mendorong agar teman-teman di Pesantren bisa lebih aktif mendorong santrinya yang tidak pulang saat Pemilu nanti," kata Kabid Humas Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas Jombang ini.

"Kepada KPU, kami berharap bisa melakukan jemput bola, karena di masing-masing Pondok (pesantren) ini masalahnya berbeda. Kalau bisa ada petugas yang diturunkan," ujar Jauharuddin.

Bahkan, lanjut Udi, Bawaslu sudah meminta KPU Jombang lebih massif melakukan sosialisasi ke Pesantren-pesantren-pesantren agar potensi golput di kalangan bisa ditekan.

"Sifatnya bukan rekomendasi, tetapi saran kepada KPU agar terus mendekati pondok-pondok pesantren," ujar Udi Masjkur, saat ditemui di Kantor Bawaslu Jombang, Selasa (19/2/2019) petang.

Saran Bawaslu yang dimaksud Udi Masjkur, yakni KPU Jombang terus  melakukan sosialisasi terkait pentingnya menggunakan hak pilih bagi santri yang sudah masuk DPT, maupun tatacara menyalurkan hak pilih meski tidak pulang ke rumah saat Pemilu nanti.

"Kalau perlu, sebelum penetapan DPTb (DPT tambahan) tahap kedua (17 Maret 2019) nanti, KPU terus berkirim surat ke pesantren-pesantren," katanya.

KPU pasif

Perpindahan lokasi memilih merupakan layanan dari KPU kepada pemilih yang ingin menggunakan hak suaranya di luar daerah tempat tinggalnya. Nantinya, pemilih dibekali dengan Form A5 dari KPU.

Pemilih yang sedang bekerja di luar daerah tempat tinggalnya atau menimba ilmu serta menjadi narapidana, diperbolehkan untuk mengajukan perpindahan lokasi memilih.

Selain itu, pengungsi bencana alam, pindah tempat tinggal, atau dirawat di panti sosial atau rehabilitasi juga diperbolehkan untuk mengajukan perpindahan lokasi memilih.

Anggota KPU Jombang, Moch Fatoni mengungkapkan, kesempatan bagi santri dan mahasiswa, serta masyarakat lainnya untuk mengajukan perpindahan memilih masih terbuka hingga 17 Maret 2019 nanti.

"Pastinya kami sudah sosialisasi ke pesantren-pesantren. Kalau sekarang masih banyak (santri) yang belum ngurus, masih ada kesempatan sampai 17 Maret nanti," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu Jombang.

Terkait harapan agar KPU Jombang membuka posko pelayanan pengurusan dokumen pindah memilih ke pesantren-pesantren, Fatoni menyatakan KPU Jombang belum bisa memutuskan.

Dia berharap, pihak pengasuh atau pengurus pesantren bisa mendorong para santri asal luar daerah yang ingin pindah memilih agar segera mengurus Form A5 ke KPU Jombang.

"Jumlah Pesantren kan ada 200 lebih. Kalau yang didatangi hanya beberapa pesantren, bagaimana dengan (pesantren) yang lain. Kalau harus didatangi semua, SDM di KPU yang tidak cukup," jelasnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/20/09295911/antisipasi-santri-golput-kpu-jombang-diminta-jemput-bola-ke-pesantren

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke