Salin Artikel

Abdul Habisi Pensiunan TNI AL Hanya karena Tergiur Upah Rp 20 Juta

BATAM, KOMPAS.com - Kerangka manusia yang ditemukan di dalam septic tank di perumahan Jalan Melur KM 8 Tanjungpinang berjenis kelamin laki-laki pada Kamis (14/2/2019) akhirnya diketahui identitasnya.

Kerangka tersebut ternyata kerangka mendiang purnawirawan TNI AL, Arnold Tambunan.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan, hasil identifikasi yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara Polda Kepri terungkap bahwa kerangka tersebut merupakan kerangka mendiang Arnold.

Selain itu, hal ini juga dikuatkan dari sejumlah barang bukti lainnya seperti pakaian, celana, tali pinggang dan lainnya.

"Hal ini juga dikuatkan dari keterangan pihak keluarga, bahwa sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP merupakan milik korban," kata Ucok dalam konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (19/2/2019).

Tidak saja berhasil mengungkap identitas kerangka, penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang juga berhasil mengamankan pelaku pembunuhan.

"Pelakunya adalah D alias Dul atau Abdul. Pelaku mengaku menghabisi nyawa korban atas perintah Rasyid," jelas Ucok.

Dul juga mengaku nekat membunuh korban karena tergiur upah yang dijanjikan Rasyid, sebesar Rp 20 juta.

Namun, tersangka Rasyid juga sudah meninggal akibat kecelakaan usai memenuhi panggilan polisi atas kasus hilangnya Arnold, sebelum akhirnya Arnold ditemukan tewas.

"Kalau pengakuan Rasyid saat dilakukan pemanggilan sebelum dirinya meninggal, dia mengaku mulai risih setelah Arnold menagih utang sebesar Rp 30 Juta saat itu," ungkap Ucok.

Hal senada diungkapkan Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga yang mengatakan, sebelum merencanakan untuk membunuh Arnold Tambunan, tersangka dan Rasyid menyiapkan tali, besi tumpul dan beberapa alat lainnya.

"Setelah sepakat dengan upah Rp 20 juta, tersangka dan Rasyid kemudian menyiapkan alat untuk membunuh Arnold Tambunan," kata Erlangga.

Pelaku juga mengakui korban dihabisi dengan balok besi sebelum tewas.

Kemudian, kaki Arnold diikat dan disembunyikan di dalam ruang septic tank yang berada di halaman rumah kosong milik Rasyid.

"Pelaku ini merupakan salah satu karyawan mendiang Rasyid yang bekerja di usaha penyewaan tenda sebelumnya," jelas Erlangga.

Abdul nantinya akan dijerat hukuman mati karena telah melakukan perencanaan sebelum akhirnya membunuh korban.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/19/21502131/abdul-habisi-pensiunan-tni-al-hanya-karena-tergiur-upah-rp-20-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke