Salin Artikel

Fakta Tewasnya Pebalap Nasional M Zaky, Serempet Pelaku hingga Ditusuk 2 Kali

KOMPAS.com - Pebalap road race nasional M Hasyim Zaki Adil alias M Zaky (23) tewas ditusuk seorang pelaku bernama Faesal, Jumat (15/2/2019).

Berdasarkan penyelidikan polisi, Zaky terlibat cekcok dengan pelaku yang diduga marah karena telah diserempet korban saat menjajal setting-an mesin motor balap barunya.

Berikut ini fakta-fakta kasus penusukan Zaky yang dirangkum Kompas.com:

Menurut Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Jamal kepada Surya, peristiwa itu bermula dari serempetan di jalan raya antara korban dan pelaku.

Pelaku menjelaskan kepada polisi, saat itu dirinya tengah melaju dari pulang kerja dari Prajekan, Bondowoso, melintas di jalan raya Desa Taal.

Dia melaju dari arah utara atau dari arah Situbondo. Begitu juga dengan M Zaky yang berada di jalan itu untuk 'nyeting' sepeda motor balapnya.

"Di lokasi itu, korban nyerempet tersangka ini. Kemudian sempat dikejar," kata Jamal seperti dikutip dari Surya, Sabtu (16/2/2019).

Meskipun tidak sempat terjatuh karena terserempet, Faesal sempat mengejar M Zaky dan memarahi Zaky. Adu mulut pun tak terhindarkan antara keduanya.

Setelah itu, Zaky menggeber sepeda motornya dari lokasi tersebut. Namun, Faesal masih berusaha mengejar korban.

AKP Jamal mengatakan, Faesal sempat kehilangan jejak Zaky. Namun, Faesal menemukan Zaky dan sepeda motornya di sebuah garasi rumah di Kecamatan Tapen. Jarak antara lokasi serempetan dan rumah tersebut cukup jauh sekitar 4 kilometer.

"Rumah ini tempat biasa korban berkumpul sama teman-temannya. Di garasi rumah itulah terjadi penusukan. Tersangka menusuk korban memakai pisau lipat," kata Jamal.

Percekcokan antara Zaky dan Faesal di rumah tongkrongan korban berujung maut. Para saksi mata melihat pelaku menghunus pisau dan menghujamkan ke dada korban sebanyak dua kali.

Para saksi tersebut sempat melerai cekcok keduanya. Namun, penusukan tak terhindarkan.

Setelah Zaky terjatuh, Faesal kemudian pergi dari tempat tersebut. Teman-teman M Zaky bergegas membawa korban ke Puskesmas Tapen, namun nyawanya tidak tertolong.
"Untuk penyebab kematian kami masih menunggu visum dari dokter," lanjut Jamal.

Polisi langsung menangkap pelaku dan menjerat Faesal dengan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Seseorang. Saat ini Faesal telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bondowoso.

Sementara, jenazah Zaky dipulangkan ke rumah duka di Desa Ramban Kulon Kecamatan Cerme.

Saat peristiwa itu diketahui polisi, awalnya polisi tidak mengetahui kalau korban merupakan pebalap road race.

Setelah pemeriksaan lebih lanjut akhirnya diketahui jika Zaky merupakan pebalap road race nasional.

M Zaky adalah mantan pebalap Asia. Dia eks pebalap TJM Racing. Zaky lahir di Bondowoso 4 Oktober 1995, dan meninggal dunia di usia 23 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/18/14523511/fakta-tewasnya-pebalap-nasional-m-zaky-serempet-pelaku-hingga-ditusuk-2-kali

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke