Salin Artikel

Ketua PBNU: Puisi "Doa yang Tertukar" Telah Melecehkan KH Maimoen Zubair

"Ya NU marah, NU marah, Kiai Maimoen dilecehkan," ujar Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul 'Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj usai menghadiri acara Rakornas ke-IV NU Care-Lazisnu di Ponpes Pangeran Diponegoro, Sleman, Jumat (15/02/2019)

Said Aqil menuturkan Fadli Zon sebagai yang lebih muda seharusnya menghormati orang yang lebuh tua. Apalagi, KH Maimoen Zubair merupakan salah satu tokoh ulama. Usianya sudah "sepuh" (tua), 94 tahun.

"Allah saja itu menghormati orang yang usianya sudah lebih dari 80 tahun. Ada manusia, masih muda, melecehkan orang tua, orang itu beradab apa tidak," tegasnya.

Fadli Zon seharusnya menyadari apa yang telah dilakukan. Sehingga meminta maaf langsung kepada KH Maimoen Zubair atas apa yang diperbuatnya.

"Sadarlah, tinggal minta maaf saja, kalau ga mau ya terserah, kalau mau kualat. Tapi paham kualat, ga ya dia," katanya

Sementara itu, Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini berharap agar Fadli Zon datang langsung menemui KH Maimoen Zubair untuk meminta maaf.

Sebab meski tidak menyebut nama namun Keluarga Besar NU paham siapa yang dimaksud Fadli Zon dalam puisinya.

"Kami harapkan Pak Fadli Zom datang langsung ke Mbah Moen, untuk menyampaikan permohonan maaf. Ya walaupun tidak menyebut nama kami paham , (puisi) itu dikeluarkan persis dengan suatu peristiwa yang belum lama terjadi," ungkapnya.

Didalam pandangan PBNU, puisi yang diciptakan oleh Fadli Zon sudah menciderai. Kata-kata dalam puisi itu sangat tidak sopan.

"Perkataanya sangat tidak sopan kepada orangtua kita, Mbah Maimoen ini adalah

sesepuh NU. Kita masih menunggu, sebagai budaya timur, ya kalau Dia meminta maaf kepada Mbah Maimoen, kita akan komunikasi dengan kekuarga, bagimana," pungkasnya. (K75-12)

https://regional.kompas.com/read/2019/02/15/20055121/ketua-pbnu-puisi-doa-yang-tertukar-telah-melecehkan-kh-maimoen-zubair

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke