Salin Artikel

Ganjar: Deklarasi Dukungan Jokowi-Ma'ruf Tidak Pakai Fasilitas Negara

Menurutnya deklarasi yang dihadiri oleh 31 kepala daerah kabupaten/kota dari partai koalisi pendukung Jokowi-Ma'ruf Amin murni menggunakan biaya sendiri.

"Tidak ada fasilitas negara yang saya gunakan. Saya menggunakan mobil pribadi," kata Ganjar dalam acara ramah tamah bersama wartawan di Manahan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/2/2019).

Ganjar mengakui dalam acara yang berlangsung tertutup tersebut ada deklarasi dukungan terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Kelirunya dimana. Saya memang deklarasi, saya memang pendukung Jokowi, keliru saya dimana. Deklarasi itu kita lakukan pada hari libur," kata Ganjar.

Pasca-deklarasi itu sejumlah kepala daerah, baik wali kota maupun bupati dipanggil Bawaslu untuk dimintai klarifikasi terkait apakah menggunakan fasilitas negara atau tidak. Bagi yang belum dipanggilan, Ganjar pun menyarankan kepada Bawaslu agar memanggilnya.

"Silakan (Bawaslu) mengundang kepala daerah yang belum diperiksa. Masak yang lain diundang (diperiksa) di sana tidak," kata dia.

Ganjar menyampaikan kalau dirinya yang mengundang kepala daerah untuk hadir dalam deklarasi dukungan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Mereka yang mengundang saya lewat WA (WhatsApp). Semua yang hadir itu pendukung Jokowi. Makanya Sragen tidak kita undang karena saya tahu diri, Sragen kan diusung Gerindra sama PKS. Purworejo juga tidak kita undang karena Demokrat. Salatiga tidak, Tegal Kota, Kendal juga tidak karena kita tahu diri," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 31 kepala daerah di Jawa Tengah yang hadir dalam deklarasi mendukung pasangan calon presiden Jokowi-Ma'ruf Amin, di Hotel Alila Solo, Januari 2019 lalu, seluruhnya dipanggil oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).

Pemanggilan terhadap 31 kepala daerah itu telah selesai dilakukan, dan tinggal menyisakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, selaku penggagas acara.

"31 kepala daerah sudah selesai semuanya, tinggal Pak Ganjar," ujar Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Jawa Tengah, Sri Wahyu Ananingsih, saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/2/2019).

https://regional.kompas.com/read/2019/02/14/18582371/ganjar-deklarasi-dukungan-jokowi-maruf-tidak-pakai-fasilitas-negara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke