Salin Artikel

Herdiyanto Mengaku Nekat Mencuri Ponsel untuk Biaya Bersalin Istri

Kasubag Humas Polres Baubau Iptu Sulaiman mengatakan, Herdiyanto mengaku nekat mencuri untuk persalinan istrinya.

“Pelaku melakukan pencurian karena kebutuhannya dan persiapan biaya untuk kelahiran istrinya,” kata Sulaiman saat pengungkapan kasus di Mapolres Baubau, Selasa.

Sulaiman mengatakan, saat melakakukan aksinya, pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek itu mondar-mandir di parkiran rumah makan tersebut.

Saat melihat sebuah ponsel tertinggal di dashboard motor, Herdiyanto mengambilnya dan kemudian kabur. Pemilik ponsel yang merasa kehilangan melaporkan kejadian itu ke kepolisian setempat.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kediamannya di Jalan Kelapa, Kota Baubau.

“Pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara dan denda sebanyak Rp 900.000,” ujar Sulaiman.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/12/16465781/herdiyanto-mengaku-nekat-mencuri-ponsel-untuk-biaya-bersalin-istri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke