Salin Artikel

Kronologi Perampokan yang Tewaskan Ibu Rumah Tangga di Binjai

Pria yang tinggal di Sangapura itu lalu meminta tolong teman ibunya, Lulu (47), warga Jalan A Yani Nomor 82 Kelurahan Kartini, Kota Binjai, untuk mendatangi rumah Lina di Jalan Masjid Nomor 22 Gang Belimbing, Lingkungan III, Kelurahan Pekanbinjai, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Sejak berpisah dengan suaminya, Lina tinggal sendiri di rumahnya. Kedua anaknya memilih tinggal di Singapura.

Lulu yang tiba, langsung menggedor dan memanggil Lina, namun tidak ada sahutan dari dalam rumah. Dia memberitahukan Wandianto kalau pintu rumah ibunya terkunci.

Wandianto menyuruhnya mencari tukang kunci supaya membukakan pintu. Setelah pintu terbuka, Lulu bersama Jimmi masuk dan menemukan Lina tak bernyawa dengan posisi telungkup bersimbah darah di dalam kamar mandi dapur.

Personel gabungan dari Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumut Polda Sumut langsung menyelidiki kasus ini dan memburu pelaku yang disangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan sesuai Pasal 365 dan Pasal 338 KUHP.

Sekitar 12 jam usai melakukan aksinya, Senin (11/2/2019) pukul 05.00 WIB, tersangka Ridwan Wongso (40), dia diringkus di Jalan Lingkungan 8, Kelurahan Pekandolokmasihul, Kecamatan Dolokmasihul, Kabupaten Serdangbedagei, Sumatera Utara.

Ridwan terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan polisi saat pengembangan mencari barang bukti.

Menurut Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian dalam konferensi pers di Mapolda Sumut pada Senin (11/2/2019) siang, Ridwan berdomisili di Jalan Zainal Zakse Gang Belimbing Nomor 20, Kelurahan Pekanbinjai, tidak jauh dari rumah korban.

Bahkan, rumah orangtuanya hanya berjarak beberapa meter dari rumah korban. Ridwan ditangkap bersama tiga pelaku lain yang tak lain penadah barang hasil rampokannya.

Selain meminta keterangan dari saksi-saksi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa TV Led 32 inci, sepeda motor, dua ponsel, perhiasan emas yang dikenakan korban, uang sebanyak Rp 430.000, dan pakaian korban.

Saat ini, tersangka diamankan ke Mapolresta Binjai untuk proses hukum lebih lanjut.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/12/10220701/kronologi-perampokan-yang-tewaskan-ibu-rumah-tangga-di-binjai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke