Salin Artikel

Kunjungi Wilayah Perbatasan, Kapolda Maluku Lepas 9 Ekor Penyu di Laut

AMBON,KOMPAS.com-Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa melepasliarkan sebanyak sembilan ekor penyu di Pantai Lumasebu, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah yang berbatasan dengan Australia tersebut, Rabu (6/2/2019).

Kapolda melepasliarkan 9 ekor penyu yang dilindungi itu bersama Ketua Bhayangkara Daerah Polda Maluku, Swanly Royke Lumowa dan sejumlah pejabat Polda Maluku lainnya.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat yang ikut dalam kegiatan itu mengatakan sembilan ekor penyu yang dilepasliarkan itu merupakan pemberian para nelayan dari tiga desa di wilayah tersebut kepada aparat kepolisian secara sukarela.

“Peny-penyu itu diberikan oleh warga dan nelayan di desa Matakus, Wermatang dan Desa Olilit Raya kepada pihak kepolisian secara sukarela,” kata Roem kepada Kompas.com saat ditemui di Kantor Polda Maluku, Kamis (7/2/2019).

Dia menjelaskan, penyu-penyu tersebut didapat warga saat melaut dan ada pula yang terjerat jaring nelayan.

Sebelum diserahkan kepada polisi, sejumlah penyu sempat dipelihara oleh warga setempat.

“Ada yang pelihara juga tapi secara sukarela mereka serahkan kepada polisi selanjutnya di lepaskan kemarin oleh Pak Kapolda,” katanya.

Menurut Roem, pelepasliaran 9 ekor penyu tersebut dilakukan untuk melestarikan satwa laut itu agar tidak mengalami kepunahan.

”Kita tahu bahwa penyu itu merupakan satwa yang dilindungi, nah kami imbau masyarakat agar penyu-penyu itu jangan di bunuh tapi dilepasliarkan ke habitatnya,” ungkapnya.

Roem menambahkan selain melepasliarkan 9 ekor penyu, dalam kunjungan tersebut Kapolda Maluku bersama rombongan juga ikut melakukan penghijauan di Danau Loruluan di Kecamatan Wer Tamrian.

“Setelah melepasliarkan penyu, Pak Kapolda dan rombongan menanam seribu pohon torem di Danau Loruluan,”sebutnya. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/08/08432871/kunjungi-wilayah-perbatasan-kapolda-maluku-lepas-9-ekor-penyu-di-laut

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke