Salin Artikel

5 Fakta di Balik Pemeriksaan Slamet Ma'arif, Diduga Terkait Ceramah hingga Dukungan dari Amien Rais

KOMPAS.com — Slamet Ma'arif, Ketua Umum Persaudaran Alumni (PA) 212, diperiksa tim penyidik di Mapolresta Kota Surakarta, Kamis (7/2/2019).

Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal dalam Tablig Akbar PA 212 di Gladak, Solo, Minggu (13/1/2019).

Polisi memeriksa Slamet selama 6 jam di Polresta Surakarta. Hingga saat ini polisi sudah memeriksa 11 saksi terkait kasus tersebut.

Berikut ini fakta lengkapnya:

Sebelumnya, Slamet Ma'arif telah diperiksa Bawaslu Surakarta atas dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal dalam Tablig Akbar PA 212 di Gladag Solo, Minggu (13/1/2019).

Mahendradatta, kuasa hukum Slamet, mengungkapkan, pemeriksaan Slamet Ma'arif hanya masalah penafsiran tentang orasi yang dilakukan kliennya. 

Menurut dia, apa yang disampaikan Slamet Ma'arif dalam Tablig Akbar tidak ada unsur pelanggaran.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Surakarta Kompol Fadli mengatakan, Slamet Ma'arif diperiksa masih sebagai saksi.

Pemeriksaan Slamet Ma'arif di Mapolresta Surakarta dimulai sekitar pukul 10.30 WIB-16.45 WIB. Kurang lebih ada 57 pertanyaan yang diberikan penyidik Polresta Surakarta terhadap dirinya.

"Tadi ada 57 pertanyaan yang diberikan kepada saya, dan saya jawab satu per satu," kata Slamet Ma'arif setelah diperiksa di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Slamet Ma'arif pertama tentang organisasi 212. Kemudian, terkait isi ceramahnya dalam acara Tablig Akbar PA 212, Minggu (13/1/2019).

"Dan saya menyampaikan bahwa saya hadir atas nama Ketua PA 212, sekaligus atas nama mubalig dan ulama yang diundang selaku pembicara. Dan saya sampaikan juga tentang isi dari beberapa tausiah kalimat saya," kata Slamet.

Menurut Mahendradatta, apa yang disampaikan Slamet Ma'arif dalam Tablig Akbar tidak ada unsur pelanggaran.

"Tidak ada masalah. Itu memang sesuai dengan Tablig Akbar 212 ya gitu. Ulama ya, gitu. Saya kan, maaf ya agak dekat dengan ulama. Jadi, tahu cara ulama berkhotbah dan lain sebagainya. Ada yang keras, ada yang soft sekali, ada yang sangat keras dan sebagainya. Ini kan mengarah ke masalah kampanye saja, dianggap itu kampanye," kata Mahendradatta.

Sementara itu, Slamet mengatakan, dirinya tidak menyebut nama paslon saat berorasi di acara tablig akbar.

"Maksud kalimat saya tidak jauh beda dengan apa yang saya sampaikan karena kalimat itu bisa dicerna dan dipahami oleh siapa pun. Dan saya memang tidak menyebutkan nama paslon mana pun dalam tausiah saya," kata Slamet.

Kapolresta Surakarta Kombes Ribut Hari Wibowo mengatakan, pemeriksaan terhadap Slamet Ma'arif merupakan kerja sama penegakan hukum terpadu (Gakkumdu).

"Kami proses sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku. Kami profesional, transparan, dan akuntabel," ungkap dia.

Kapolresta menyampaikan, Slamet Ma'arif diperiksa sebagai saksi atas dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal.

"Sampai saat ini, total sudah ada 11 saksi yang kami periksa," tutur dia.

Ketua Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni (PA) 212 Amien Rais mendatangi Mapolresta Surakarta di Solo, Jawa Tengah, Kamis (7/2/2019).

Kedatangannya tersebut untuk memberikan dukungan moral terhadap Ketum PA 212 Slamet Ma'arif.

Slamet Ma'arif diperiksa polisi atas dugaan pelanggaran tindak pidana kampanye di luar jadwal.

"Saya diminta datang ke Solo untuk memberikan dukungan moral," kata Amien di Mapolresta Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Kamis.

Amien meminta kepada penyidik Polresta Surakarta untuk memegang prinsip ikhlas, profesional, dan tepercaya (IPT) saat memeriksa Slamet Ma'arif.

"Cuma saya mengingatkan Pak Jokowi, Anda bagaimana sih maunya," ucap Amien.

Sementara itu, sekelompok massa juga menggelar aksi dukungan terhadap Slamet Ma'arif di depan Mapolresta Surakarta.

Sumber: KOMPAS.com (Labib Zamani)

https://regional.kompas.com/read/2019/02/08/08074331/5-fakta-di-balik-pemeriksaan-slamet-maarif-diduga-terkait-ceramah-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke