Salin Artikel

Pasca-kasus Bus Jatuh ke Tebing, Polres Garut "Sweeping" Angkutan Umum

Hal ini dilakukan agar kasus kecelakaan tunggal bus Kramat Djati yang jatuh ke tebing sedalam lima meter di jalan raya By Pass Cicalengka Rabu (6/2/2019) tidak terulang. Peristiwa tersebut menewaskan dua penumpang PO Kramat Djati. 

Dalam waktu kurang dari dua jam pengecekan kendaraan, sedikitnya 20 unit angkutan umum yang ada di Terminal Guntur ditilang. Sebanyak 10 kendaraan diantaranya, terpaksa dikandangkan di Mapolres Garut.

"Sudah 20 kendaraan ditilang, 10 diantaranya kita kandangkan karena tidak layak jalan," tegas Kapolres AKBP Budi Satria Wiguna, Rabu (6/2/2019) sore.

Baca berita sebelumnya: Bus Jatuh ke Tebing Sedalam Lima Meter, Dua Orang Meninggal

Budi menyampaikan, pengecekan kendaraan ini dilakukan secara rutin oleh Polres Garut. Terkait adanya kecelakaan bus Kramat Djati, menurutnya jalan yang dilalui kendaraan yang kecelakaan juga dilalui bus-bus dari Garut.

"Jalurnya kan sama, kita antisipasi agar semua angkutan umum memang layak jalan," katanya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pada Rabu sore tersebut, banyak kendaraan yang tidak layak jalan. Mulai dari ban, lampu hingga wiper kendaraan tidak bisa beroperasi.

"Makanya, kendaraannya langsung dikandangkan dan baru bisa dikeluarkan jika kelengkapan kendaraan sudah dipenuhi. Kita juga akan panggil pemilik kendaraannya untuk diberi pembinaan," katanya.

Budi menyampaikan, pengecekan kendaraan dilakukan sepenuhnya untuk memenuhi rasa aman dan kenyamanan masyarakat dan juga antisipasi kecelakaan di jalan. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/07/12051251/pasca-kasus-bus-jatuh-ke-tebing-polres-garut-sweeping-angkutan-umum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke