Salin Artikel

UGM akan Kirim Surat ke Polisi soal Kesepakatan Penyelesaian Dugaan Pelecehan Seksual di KKN

Karenanya, pihak UGM akan mengirimkan surat secara resmi ke Polda DIY terkait penyelesaian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.

"Kami akan menyampaikan surat secara resmi tentang penyelesaian dari peristiwa ini kepada kepolisian," ujar Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni UGM, Paripurna P Sugarda, dalam jumpa pers di kantor rektorat, Senin (4/2/2019).

Paripurna menuturkan, penyelesaian yang disepakati oleh kedua belah pihak diharapkan dapat menjadi pertimbangan bagi kepolisian dalam mengambil tindakan-tindakan lanjutan.

"Nalarnya adalah, manakala para pihak sudah selesai dengan melihat kemanfaatan para pihak maupun kemanfaatan institusional, maka kita yakin polisi akan melakukan penyesuaian-penyesuaian. Itu harapan kami," tutur dia.

Dia mengatakan, kasus di KKN UGM pada 2017 tersebut di laporkan ke Polda DIY oleh Arif Nurcahyo. Laporan tersebut dilakukan oleh pribadi Arif Nurcahyo bukan atas nama Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Tidak mengatasnamakan UGM meskipun beliau berstatus sebagai pegawai UGM. Nah, rektor baru mengetahui setelah laporan dilakukan," urai dia.

Dia menyebut, UGM memang tidak meminta kepada Arif Nurcahyo untuk menarik laporan. Sebab, pelaporan tersebut dilakukan atas nama pribadi.

"Pelaporan itu hak setiap warga negara, siapapun bisa melaporkan kasus ini, oleh karena itu kami memang tidak meminta yang bersangkutan untuk menarik, karena itu hak pribadi yang bersangkutan," ujar dia.

Pertimbangan lainnya, lanjut dia, kasus tersebut bukanlah delik aduan. Sehingga, polisi bisa langsung menindaklanjuti dugaan tersebut.

"Kasus ini bukan delik aduan, sehingga kepolisian bisa saja memproses dugaan tindakan ini tanpa harus ada laporan dari pihak manapun," ujar dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual di KKN UGM pada pertengahan 2017 lalu akhirnya diselesaikan secara internal.

Penyelesaian ini disepakati oleh HS, AN, dan pihak UGM pada Senin (4/2/2019) dengan menandatangani nota kesepakatan. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/05/12431491/ugm-akan-kirim-surat-ke-polisi-soal-kesepakatan-penyelesaian-dugaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke