Salin Artikel

Pembunuhan Pedagang Es Campur di Aceh Utara Bermotif Asmara

Pria asal Desa Matang Mayam, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara itu mengaku memiliki hubungan cinta dengan istri korban, JAM (30) saat masih berstatus lajang.

“Memang saya masih menaruh hati dengan dia (JAM),” kata MA sembari memulai cerita di Mapolres Aceh Utara pada Selasa (5/2/2019).

MA menyebut dirinya emosi, marah, dan kesal setelah mendengar curahan hati JAM tentang perilaku Jazuli. JAM mengaku suaminya kerap berlaku kasar dan membuatnya sakit hati.

Mendengar curhat itu, MA emosi dan menyebutkan akan membunuh Jazuli.

Saat mendengarkan ucapan MA, JAM tak menjawab tegas. Dia hanya mengatakan terserah.

Kemudian pada 15 September 2018, Jazuli tewas di tempat tidurnya akibat luka senjata tajam milik MA.

Pembunuhan dilakukan saat korban tidur di kamarnya. Sedangkan JAM mengaku tidur di kamar lain sembari menidurkan anaknya.

Belakangan terungkap, MA membunuh atas suruhan JAM. Hal itu didasari keduanya yang mengaku masih saling menyukai. 

Atas perbuatannya, JAM dan MA kini telah ditahan di Mapolres Aceh Utara. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Jazuli. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/05/12205251/pembunuhan-pedagang-es-campur-di-aceh-utara-bermotif-asmara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke