Salin Artikel

Rumah Proklamator RI di Kediri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Ndalem Pojok ini merupakan sebuah rumah sederhana yang diyakini tempat Mantan Presiden Soekarno kerap menghabiskan waktu semasa kecil. Di tempat ini pula disebut-sebut lokasi bergantinya nama Koesno ke Soekarno.

Kushartono pengelola situs tersebut mengatakan, status cagar budaya itu ditetapkan sejak 1 Oktober 2018 melalui SK No. 188.45/360.418.08/2018 dengan Nomor Register 89/WTS/KDR/2017. Kabar ditetapkannya baru diterimanya pada pertengahan Desember 2018 yang lalu.

"Ini merupakan hasil perjuangan dan dukungan dari berbagai pihak selama 3 tahun ini," ujar Kushartono, Senin (4/2/2018).

Kushartono menyampaikan apresiasinya yang mendalam atas status tersebut mengingat banyaknya rumah-rumah Bung Karno lain yang saat ini sudah punah.

"Seperti rumah di Mojokerto, Jombang, Tulungagung yang saat ini sudah tidak ada lagi," imbuhnya.

Dengan status tersebut, dia berharap sejarah Bung Karno bisa dikenang abadi dan perjuangannya diteladani hingga ke generasi selanjutnya.

"Kita ingin jejak Bapak Bangsa di Bumi Kediri bisa abadi selama-lamanya sebagaimana abadinya NKRI. Karena beliau pendiri NKRI," pungkasnya.

Sekedar diketahui, kawasan situs ini merupakan sebuah rumah induk dengan halaman yang cukup luas. Rumah itu milik RM Soemohatmodjo patih sinuhun ke IX Mangkunegaran. Rumah itulah yang saat ini menjadi cagar budaya.

Konon pada masa kecilnya, Soekarno yang masih bernama Koesno oleh ayahnya dititipkan di rumah ini dan diasuh langsung oleh Soemohatmodjo. Oleh pengasuhnya ini pula nama Soekarno disematkan sebagai pengganti nama Koesno karena kerap sakit-sakitan.

Di situs tersebut selama ini cukup aktif digelar berbagai kegiatan pendidikan, sosial, kebudayaan. Terutama kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada nilai-nilai kebangsaan.

Selain bangunan rumah induk, saat ini di kawasan tersebut juga sudah berdiri beberapa bangunan pendukung sebagai pusat kegiatan. 

https://regional.kompas.com/read/2019/02/04/22020421/rumah-proklamator-ri-di-kediri-ditetapkan-sebagai-cagar-budaya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke