Salin Artikel

Korban Pelecehan Seksual saat KKN UGM Dapat Bantuan Biaya Pendidikan

Dukungan ini setara dengan komponen beasiswa Bidik Misi, yakni berupa bantuan uang kuliah tunggal (UKT) dan biaya hidup.

"UGM memberikan dukungan dana yang dibutuhkan untuk penyelesaian studi Saudari AN," ujar Rektor UGM Panut Mulyono dalam jumpa pers di ruang rektorat, Senin (04/02/2019)

Panut Mulyono menjelaskan, dukungan dana yang diberikan UGM untuk AN ini setara dengan komponen beasiswa Bidik Misi.

"Setara dengan komponen beasiswa Bidik Misi, berupa pembiayaan UKT dan bantuan biaya hidup," katanya.

Meski kasus pelecehan seksual di KKN UGM pada Juni 2017 lalu telah diselesaikan secara internal, namun AN masih harus menjalani trauma counselling dengan psikolog klinis.

Sementara, HS juga diwajibkan mengikuti mandatory counselling dengan psikolog klinis.

"Psikolog klinis yang ditunjuk oleh UGM atau yang dipilihnya. Sampai dinyatakan selesai oleh psikolog yang menangani," katanya.

Panut mengatakan, UGM akan menanggung biaya yang dibutuhkan keduanya selama menjalani konseling.

"UGM akan memfasilitasi dan menanggung sepenuhnya kebutuhan dana konseling baik untuk Saudari AN maupun Saudara HS ," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual di KKN UGM pada pertengahan 2017 lalu akhirnya diselesaikan secara damai.

Penyelesaian ini disepakati oleh HS, AN dan pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Senin (04/02/2019) dengan menandatangani nota kesepakatan.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/04/21295171/korban-pelecehan-seksual-saat-kkn-ugm-dapat-bantuan-biaya-pendidikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke