Salin Artikel

Polisi Tembak Pengedar Narkoba dengan Modus Baru

PALEMBANG, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menembak kaki seorang pengedar sabu-sabu berinsial Rudi (29), warga Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan.

Saat diamankan pada 30 Januari, Rudi kepadatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat tiga kilogram. 

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, Rudi ditangkap di Jalan Bay Pass, Kecamatan Sukarami, Palembang, Sumsel setelah mengambil paket sabu-sabu yang dibuang dari dalam mobil berpelat Jambi.

Zulkarnain mengatakan, Rudi menggunakan modus baru dalam menyamarkan aksinya. 

"Ada satu mobil yang datang, lalu melemparkan tiga bungkusan. Saat itu Rudi kita tangkap dan diperiksa, bungkusan itu berisi tiga kilo sabu. Pelaku juga kita lumpuhkan karena mencoba melawan," kata Zulkarnain kepada wartawan dalam konfrensi pers di Polda Sumatera Selatan, Senin (4/2/2019).

Rudi mengaku diperintahkan oleh seorang napi berinisial IK dari balik Lapas Mata Merah, Palembang untuk mengedarkan sabu-sabu yang dikirim dari China melalui Malaysia. Sabu-sabu tersebut akan diedarkan ke seluruh wilayah di Indonesia.

Rudi dan IK kerap berkomunikasi melalui sambungan telepon sejak 2016. 

Saat ini Rudi ditahan di Mapolda Sumatera Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Karena alat komunikasi tersebut, sehingga mereka bisa berhubungan dengan para kurir. Ini yang selalu terjadi. Semestinya alat komunikasi tidak diperbolehkan di Rutan, " ujar Zulkarnain.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/04/17285911/polisi-tembak-pengedar-narkoba-dengan-modus-baru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke