Salin Artikel

Mahasiswi yang Tewas Tanpa Busana dengan Tangan dan Kaki Terikat Tengah Libur Semester

PALEMBANG, KOMPAS.com - FR (20), korban pembunuhan serta pemerkosaan adalah salah satu mahasiswi di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Sumatera Selatan Jurusan Hukum Keluarga. Saat ini, ia masih menginjak semester tiga.

Humas UIN Raden Fatah Palembang Kemas Ari Panji mengatakan, saat ini kegiatan perkuliahan di semester ganjil tengah libur, sehingga FR pun untuk memutuskan pulang ke rumahnya yang berada di Dusun IV Desa Menanti, Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Namun, Kemas mengaku begitu kaget setelah mendapatkan kabar jika FR ditemukan tewas dengan kondisi tanpa busana tak jauh dari kediamannya pada Kamis (31/1/2019) kemarin.

"Pada 4 Februari seluruh mahasiswa semester ganjil sudah mulai kembali beraktivitas. Kami kaget dapat kabar jika FR ditemukan tewas, pelaku begitu sadis," kata Kemas saat dikonfirmasi Jumat (1/2/2019).

Kemas mengatakan, perwakilan dari pihak kampus kini telah berada di kediaman korban untuk mengucapkan belasungkawa terkait kasus yang menewaskan FR.

"Pelaku kami harap segera ditangkap polisi. Korban juga kabarnya diperkosa sebelum tewas dibunuh, bahkan sepeda motornya hilang dibawa kabur pelaku," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, FR ditemukan tewas dengan kondisi tanpa mengenakan busana dan mulut serta tangan terikat oleh pakaiannya sendiri.

Diduga, selain menjadi korban perampokan, FR juga diperkosa oleh pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban hendak pulang ke rumah setelah mengantarkan ibunya ke sawah. Namun, hingga sore hari FR tak kunjung pulang.

Saat pihak keluarga mencari korban, FR pun akhirnya ditemukan dengan kondisi tewas.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/01/17440081/mahasiswi-yang-tewas-tanpa-busana-dengan-tangan-dan-kaki-terikat-tengah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke