Salin Artikel

Polisi Tangkap 2 Pria yang Bawa Senjata Api Rakitan di Lhokseumawe

Kepala Bagian Operasi Polres Lhokseumawe Kompol Ahzan menyebut, keduanya berinisial S (30) warga Kabupaten Aceh Jaya dan M (36) warga Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara.

Kasus itu berawal saat kedua pemuda itu bersama dua temannya yang lain ingin melintas di jalan Desa Ujong Pacu, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.

Setiba di pos jaga desa itu, mereka yang mengendarai mobil Daihatsu Xenia dengan nomor polisi BK 1236 QW meminta petugas jaga malam untuk membuka portal yang menutup jalan itu.

Petugas jaga tidak mau membuka portal, dan meminta keempat pria di dalam mobil itu turun.

“Setelah turun dari mobil, dua orang lainnya langsung lari. Petugas jaga malam langsung menangkap dua orang ini, lalu menghubungi polisi,” sebut Ahzan.

Polisi, kata Ahzan, sudah mengetahui identitas kedua pemuda yang melarikan diri itu. Di dalam mobil, sambung Ahzan, pihaknya menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan 47 butir amunisi senjata AK-47.

Satu pucuk pisto FN jenis soft gun, dan satu pucuk korek api berbentuk pistol FN. Ditemukan juga sebo (penutup wajah) dan sepatu lars mirip milik militer.

“Kita masih mendalami keterangan dua orang yang sudah ditangkap ini. Misalnya, mau ke mana mereka, apa tujuannya, kok bawa senjata dan lain sebagainya. Sedangkan dua lainnya yang melarikan diri itu terus kita buru,” pungkas Ahzan.

https://regional.kompas.com/read/2019/02/01/17160731/polisi-tangkap-2-pria-yang-bawa-senjata-api-rakitan-di-lhokseumawe

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke