Salin Artikel

Hendak Kabur, Kurir Sabu Ini Tabrak Polisi hingga Terjungkal

KOMPAS.com - Pemuda asal Gresik, M Zain Yusril (20), harus berurusan dengan polisi setelah menabrak anggota polisi bernama AKP Wasis Prionggo di Jalan Banyu Urip, Surabaya, Sabtu (19/1/2019).

Setelah digeledah, Zain mencoba kabur karena membawa tiga plastik besar berisi sabu seberat 304,84 gram atau 3 ons.

"Petugas kami dan si pelaku jatuh, lalu kami geledah ternyata dia bawa sabu," kata Kapolsek Sawahan, Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono, Selasa (29/1/2019), seperti dilansir dari Tribunnews.

Kapolsek Kompol Dwi Eko menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari kecurigaan Bripka Dendik, anggota Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polsek Sawahan, terhadap gerak-gerik pelaku di lampu merah di Jalan Banyu Urip, Surabaya.

Saat Bripka Hendrik berjalan mendekati pelaku, tiba-tiba pelaku langsung menarik gas sepeda motor miliknya.

Pelaku pun melaju kencang dengan sepeda motor Suzuki Satria FU warna merah, nopol L 6290 XC, miliknya.

Sementara itu, di ujung jalan AKP Wasis Prionggo sudah bersiap untuk mencoba menghentikan laju kendaraan pelaku.

Tak disangka, pelaku tetap nekat menarik gas sepeda motornya hingga menabrak AKP Wasis. Keduanya pun terjatuh.

"Kayaknya dia takut, dan mau kabur hindari petugas," kata Kapolsek.

Setelah berhasil diamankan, remaja yang tinggal di Jalan Banyu Urip Kidul 6D/11 Surabaya itu, mengaku hanya sebagai kurir sabu salah satu rekannya, VH, dengan imbalan Rp 1,3 juta. Polisi pun segera mendalami kasus tersebut dan melacak keberadaan VH.

"Kami sudah kantongi data si VH, kami sedang lakukan pengejaran," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul : Kurir Sabu-sabu di Surabaya Tabrak Polisi Hingga Sama-sama Tersungkur

https://regional.kompas.com/read/2019/01/31/20064331/hendak-kabur-kurir-sabu-ini-tabrak-polisi-hingga-terjungkal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke