Salin Artikel

5 Fakta Kaburnya Tahanan Narkoba Rp 3 Miliar Asal Perancis, Oknum Polisi Diamankan hingga Kejanggalan Kasus

Dofrin berhasil kabur dari sel penjara setelah membongkar jendela berjeruji besi dengan gergaji, Minggu (20/1/2019).

Kapolda NTB Irjen Pol Achmad Juri memerintahkan pengusutan kasus lolosnya Dofrin dari penjara Polda NTB tersebut. Sebanyak 14 polisi akhirnya diperiksa Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB.

Berikut ini fakta di balik lolosnya Dofrin dari penjara Polda NTB:

Dofrin Felix (35) ditangkap aparat Polda NTB pada 21 September 2018 lalu di Bandara Internasional Lombok. Barang bukti yang diamankan petugas saat itu adalah 2,4 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Setelah itu, tersangka segera dijebloskan ke penjara yang ada di Polda NTB untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah empat bulan pemeriksaan dan persiapan untuk menjalani persidangan, tersangka kabur melewati jendela berjeruji berukuran 70x70 centimeter di bagian belakang ruang tahanan Dit Tahti Polda NTB yang berada di lantai dua.

Tersangka diduga kuat menggunakan gergaji besi untuk membongkar jendela berjeruji kotak-kotak tersebut.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol I Komang Suartana mengatakan, pihaknya masih belum dapat memberikan keterangan lengkap terkait kaburnya Dofrin.

"Belum, belum, belum ada keterangan yang bisa kami sampaikan masih didalami dulu bukti-buktinya, sabar dulu, sabar," kata Komang, Senin (21/1/2019).

Kapolda NTB Irjen Pol Achmad Juri, Senin (21/1/2019) pukul 12.00 WIB, tampak menuju ruang tahanan diikuti sejumlah jajarannya.

Diduga kuat, kaburnya Dofrin dibantu sejumlah oknum polisi. Tim Propam pun segera memeriksa sejumlah polisi. Setidaknya 14 polisi sudah menjalani pemeriksaan.

"14 orang itu bukan diamankan tetapi dimintai keterangan, yang diamankan 1 orang saja TM, jadi anggota yang dimintai keterangan sudah 14 orang anggota yang jaga," katanya Kombes Pol Komang.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Senin (21/1/2019) pagi, tidak ada satu pun jeruji jendela rusak di bagian bekang maupun depan rumah tahanan Polda NTB.

Kalau pun diperbaiki, sejumlah buruh tukang mengaku tak ada proses perbaikan apa pun di rumah tahanan sejak mereka bekerja di wilayah Polda NTB.

Jika menggunakan ikatan selimut dan gorden untuk membengkokkan jeruji, namun di setiap jendela jeruji tak terlihat ada gorden, sehingga patut dipertanyakan dari mana gorden itu diperolah tahanan tersebut.

Sementara Dofrin diketahui hanya sendirian berada di sel tahanan di lantai 2.

Selain itu, hampir selama lebih dari 3 jam Kapolda NTB Irjen Pol Achmad Juri yang memantau langsung lokasi kaburnya Dorfin tidak keluar dari lokasi meskipun ditunggu sejumlah wartawan untuk dikonfirmasi terkait kaburnya pembawa 2,4 kilogram sabu itu.

Wartawan juga diminta tidak mewawancarai kapolda NTB. Bahkan para awak media juga diminta untuk tidak berada di depan rumah tahanan Polda NTB karena akan disterilkan.

Kaburnya Dofrin membuat sejumlah informasi bermunculan. Salah satunya aliran dana Rp 10 miliar yang mengalir ke Mapolda NTB. Hal tersebut segera dibantah oleh Kombes Pol I Komang Suartana.

"Tidak ada informasi demikian, tidak ada, ya," katanya.

Sementara itu, Komang menjelaskan, polisi telah mencurigai oknum polisi berinisial TM.

"Ya, kita sudah memeriksa anggota berinisial TM, yang bertangung jawab pada pengamanan saat Dorfin kabur," katanya.

Selain memperketat kunjungan pembesuk rutan di Polda NTB, polisi juga melakukan pengejaran kepada Dofrin.

Instruksi dari Kapolda untuk memperketat akses keluar masuk NTB telah disebar seluruh jajaran Polda NTB hingga ke polsek. 

Hal itu untuk mencegah keluarnya tersangka Dorfin dari wilyah hukum Polda NTB.

"Upaya pencegahan tersangka keluar dari NTB, termasuk koordinasi dengan Imigrasi, Mabes Polri juga sudah dilaporkan, dan juga dari polres-polres perbatasan untuk membantu agar secepatnya bisa terungkap," kata Komang.

Sumber: KOMPAS.com (Fitri Rachmawati)

https://regional.kompas.com/read/2019/01/30/15245411/5-fakta-kaburnya-tahanan-narkoba-rp-3-miliar-asal-perancis-oknum-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke