Salin Artikel

BERITA POPULER NUSANTARA: Tarif Bagasi Rp 2,5 Juta di Kualanamu hingga Ayah Setubuhi Putrinya di Surabaya

KOMPAS.com - Berita tentang pengalaman Taufik, warga Serdang Bedagai, di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, menyita perhatian pembaca.

Taufik terpaksa meninggalkan dodol dan kopi seberat 20 kilogram di bandara karena dikenai tarif bagasi sebesar Rp 2,5 juta.

Sementara itu, kasus pencabulan seorang ayah kandung berinisial AM (54) terhadap puteri kandungnya selama 10 tahun di Surabaya, juga menjadi sorotan.

Korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan tindak asusila ayahnya tersebut ke polisi setalah berusia 23 tahun.

Berikut ini berita populer nusantara pada hari Rabu  (30/1/2019):

Taufik, warga Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, batal membawa oleh-oleh dodol dan kopi untuk keluarga dan sahabatnya.

Pasalnya, barang bawaan Taufik melebihi batas maksimal bagasi pesawat di Bandara Kualanamu, Rabu (23/1/2019) lalu. 

Taufik dan dua rekannya harus membayar biaya tambahan bagasi sebesar Rp 2,5 juta jika ingin membawa kopi dan dodol milik mereka.

"Gila kalau seperti ini namanya, bagus ditinggalkan sajalah oleh-oleh ini. Ngapain kami bawa hampir Rp 2,5 juta kami kena. Kami mau ke Kalimantan," kata Taufik, seperti dilansir dari Tribunnews.

AM (54), warga asal Tambaksari, Surabaya, tega menyetubuhi putri kandungnya sendiri sejak usianya masih belia hingga dewasa.

Berdasar keterangan polisi, AM telah melakukan perbuatan asusila itu selama 10 tahun, tepatnya sejak korban berusia13 tahun.

Kasus itu terungkap setelah korban sudah tidak kuat dengan tekanan sang Ayah dan memberanikan diri untuk melapor ke Polrestabes Surabaya, Kamis (24/1/2019) lalu.

"Anaknya ini melapor ke kami tanggal 24 Januari 2019. Sebelumnya dia itu kabur dulu, minggat dari rumah pada tanggal 23 Januari," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Selasa (29/1/2019).

Calon Wakil Presiden Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, kepala daerah memiliki tugas masing-masing untuk membangun daerah yang dipimpinnya.

Hal ini disampaikannya menanggapi deklarasi sejumlah kepala daerah di Jawa Tengah yang dipimpin oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin beberapa waktu lalu.

"Bagi kami tentunya, Pilpres atau Pileg ini merupakan pesta demokrasi rakyat, bukan pesta demokrasi kepala daerah," kata Sandi usai menghadiri pertemuan dengan Pendeta dan Komunitas Nasrani Karanganyar di Gedung PGRI Manggung, Kabupaten Karanganyar, Senin (28/1/2019).

Ahmad Dhani saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Namun, tim Kejaksaan Negeri Surabaya akan meminta penahanan Ahmad Dhani dipindahkan ke Surabaya.

"Sesuai prosedur normatif, tim jaksa Surabaya akan berkoordinasi dengan jaksa Jakarta Selatan sebagai eksekutor Ahmad Dhani untuk memindahkannya ke Surabaya selama masa peradilan di Surabaya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Richard Marpaung, Senin (29/1/2019).

Sampai saat ini, tim jaksa belum menerima jadwal sidang Ahmad Dhani dari Pengadilan Negeri Surabaya.

"Jika ada surat penetapan dari pengadilan, maka proses pemindahan penahanan Ahmad Dhani segera dilakukan," jelasnya.

Keluarga mendiang ibu kandung artis VA mendatangi VA di Surabaya setelah 17 tahun tidak pernah bertemu, Senin (28/1/2019) malam.

Momentum pertemuan itu terekam video yang belakangan viral di media sosial. Dalam video itu, artis VA memeluk erat beberapa kali adik dari mendiang ibunya.Artis VA juga bersalaman dengan ipar dan suami adik dari ibunya.

Aga Khan, kuasa hukum artis VA membenarkan momentum pertemuan tersebut terjadi Senin malam di pelataran sebuah hotel di Surabaya.

"Momentum haru, sebuah keluarga yang 17 berpisah akhirnya bertemu," katanya dikonfirmasi, Selasa (29/1/2019) malam.

Sumber: KOMPAS.com (Achmad Faizal, Caroline Damanik, Ghinan Salman, Michael Hangga Wismabrata)

https://regional.kompas.com/read/2019/01/30/06300091/berita-populer-nusantara--tarif-bagasi-rp-2-5-juta-di-kualanamu-hingga-ayah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke