Salin Artikel

5 Fakta Kakak Tewas di Tangan Adik Kandung, gara-gara Warisan hingga Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

KOMPAS.com - Warga Desa Jetis, Kecamatan Karangrayung, Grobogan, Jawa Tengah, gempar setelah mendengar Radi (54) meninggal karena dibacok sang kakak, Wadiyo (72), warga Desa Telawah, Karangayung. 

Berdasarkan keterangan polisi, Wadiyo dan Radi berselisih paham terkait batas tanah warisan. Usai membacok sang adik, Wadiyo menyerahkan diri ke Polsek Karangayung. 

Polisi segera mengamankan Wadiyo dan barang bukti berupa sebilah arit, pada hari Minggu (27/1/2019).

Berikut ini fakta lengkap dari kasus pertikaian Wadiyo dan Radi di Grobogan:

Wadiyo tiba ke rumah Radi di Desa Jetis dengan menggunakan sepeda ontel. Wadiyo sempat menunggu di depan rumah adiknya tersebut karena Radi masih berada di pasar.

Setelah Radi pulang, Wadiyo dan Radi lalu terlibat pertengkaran terkait batas tanah warisan orangtua mereka yang berupa area persawahan. Sawah warisan mereka letaknya berdampingan.

"Pelaku datang ke rumah korban naik sepeda ontel dengan membawa sebuah sabit. Ketika itu pelaku menunggu di depan karena korban ke pasar. Setelah pulang, korban dan pelaku lantas bertengkar perihal batas tanah keduanya yang posisinya berdampingan. Korban dibacok hingga tewas seketika bersimbah darah," kata Margo (48), salah satu tetangga korban.

Perselisihan Wadiyo dan Radi semakin memanas. Wadiyo segera mencabut sabit yang dibawanya dan menyerang Radi secara membabi buta.

Akibatnya, Radi mengalami luka parah dan banyak mengeluarkan darah. Keluarga dan para tetangga yang mendengar keributan segera mendatangi lokasi kejadian.

Saat itu warga melihat Radi sudah tak bernyawa dengan sejumlah luka bacok. Sementara itu, Wadiyo pergi ke ke kantor polisi untuk menyerahkan diri.

"Korban meninggal dunia di lokasi karena pendarahan serius," kata Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto kepada Kompas.com.

Menurut Kapolsek Karangyung AKP Sukardi, saat itu pelaku mengaku emosi karena korban terus memaki dan membentaknya secar kasar.

"Batas sawah yang dipermasalahkan pelaku dan korban. Sebagai kakak, pelaku emosi karena dimaki-maki," kata Sukardi.

Setelah itu, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Karangayung. Polisi segera mengamankan pelaku dan barang bukti berupa sebilah sabit.

"Setelah melaksanakan aksinya pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Karangrayung. Pelaku bacok adiknya sendiri. Barang bukti yang berhasil diamankan sebuah sabit yang digunakan oleh pelaku. Kasus masih didalami," katanya.

Setelah menghabisi nyawa adiknya, pelaku tidak melarikan diri. Pelaku justru pulang ke rumah dan meminta tolong kepada tetangganya untuk diantar ke kantor polisi. Saat itu dirinya memberitahukan kepada tetangga bahwa dirinya telah membunuh adiknya, Radi.

"Kepada para tetangga, pelaku bilang begini, 'aku bar mateni adikku (aku habis membunuh adikku), terke aku ning kantor polisi (antarkan aku ke kantor polisi)'," kata Kapolsek Karangrayung AKP Sukardi, Minggu (27/1/2019).

Seperti diketahui, pelaku dan korban terlibat percekcokan tentang batas tanah warisan. Pelaku emosi karena korban membentak dengan kata-kata kasar.

Kasat Reskrim Polres Grobogan, AKP Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, kepolisian langsung menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) beberapa saat setelah menerima laporan dari warga.

Jasad korban kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami luka di telinga dan perut.

"Pelaku yang emosi kemudian membacok telinga bawah korban. Korban kemudian berlari ke dalam rumah membawa masuk cucunya. Pelaku lantas masuk dan membacok perut korban hingga tewas," kata Agus.

Sumber: KOMPAS.com (Puthut Dwi Putranto Nugroho)

https://regional.kompas.com/read/2019/01/28/09300001/5-fakta-kakak-tewas-di-tangan-adik-kandung-gara-gara-warisan-hingga-pelaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke