Salin Artikel

OTT Bupati Mesuji, KPK Segel Kantor Kontraktor di Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com - Setelah menangkap Bupati Mesuji Khamami, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor PT Suci Budinusa.

Perusahaan tersebut bergerak di bidang penyedia infrastuktur, terletak di Jalan Harun II Kecamatan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung.

Perusahaan tersebut diduga sebagai pihak penyuap Bupati Mesuji Khamami dalam melaksanakan proyek di sana.

Selain melakukan penyegelan kantor, tim KPK juga menangkap AS, yang diduga pimpinan perusahaan, dan mengamankan kardus yang berisi barang bukti.

Sebelumnya, tim KPK menangkap tangan 8 orang dari unsur bupati, PNS dan juga swasta yang terlibat dalam kasus suap fee proyek pembangunan infrastuktur di Dinas PUPR di Kabupaten Mesuji.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat dan melakukan cek lapangan.

"Dari data awal yang kami dapatkan diduga telah terjadi transaksi suap senilai Rp 1 miliar dari proyek yang dianggarkan pada tahun 2018," katanya.

Sebagai gambaran, Kabupaten Mesuji merupakan Daerah Otonomi Baru (DOB) pada tahun 2009. Namun, pembangunan pusat pemerintahan tersebut hingga kini baru sebagian yang digunakan, sebagian lain belum selesai. 

https://regional.kompas.com/read/2019/01/24/15355151/ott-bupati-mesuji-kpk-segel-kantor-kontraktor-di-bandar-lampung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke