Salin Artikel

Tim Pengacara Tagih Janji Bebas Tanpa Syarat Abu Bakar Ba'asyir

BOGOR, KOMPAS.com - Tim Pengacara Muslim (TPM) terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir berencana akan menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta.

Hal itu berkaitan dengan rencana pembebasan terhadap Abu Bakar Ba'asyir seperti yang sudah dijanjikan sebelumnya.

Tim Pengacara Muslim yang diwakili Muhammad Mahendradatta mengatakan, kedatangannya ke gedung dewan itu untuk menanyakan beberapa hal dan mengklarifikasi soal rencana pembebasan pendiri pondok pesantren Al Mukmin Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah itu.

“Saya mau ke DPR, mau ketemu pimpinan dewan yang membawahi bidang Polhukam untuk mempertanyakan rencana pembebasan ustaz Abu Bakar," ucap Mahendradatta, saat ditemui di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, Rabu (23/1/2019).

Mahendradatta menilai, dalam rencana pembebasan terhadap kliennya itu, pemerintah tidak konsisten dan terkesan tarik ulur.

Dirinya menyebut, Ba'asyir mulanya mendapat pembebasan tanpa syarat yang juga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo.

Namun belakangan, pemerintah mengeluarkan pernyataan bahwa akan mengkaji ulang hal itu dengan status bebas bersyarat.

Bahkan, dirinya menegaskan, bahwa janji adalah janji. Sebab itu, ia bersama tim pengacara lainnya akan terus berupaya untuk mendapat kepastian soal rencana pembebasan pria berusia 81 tahun itu.

“Perlu digaris bawahi, pembebasan ini bukan beliau (Ba'asyir) yang minta, tapi beliau dijanjikan bebas tanpa syarat. Promise is promise," katanya.

"Ustaz enggak banyak omong soal masalah ini. Keliatannya bingung, kenapa bisa seperti ini," sebutnya lagi.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/23/18322441/tim-pengacara-tagih-janji-bebas-tanpa-syarat-abu-bakar-baasyir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke