Salin Artikel

Tiga Siswa SMP Diamankan dalam Tawuran Pelajar di Ambon

Tiga siswa yang ditangkap polisi yakni dua dari SMP Negeri 4 dan SMP Negeri 6 Ambon.

Mereka ditangkap setelah polisi mendatangi lokasi tawuran di kawasan Jalan Said Perintah, Kecamatan Sirmau, Ambon.

Setelah ditangkap, ketiga siswa tersebut kemudian digelandang ke Kantor Polres Pulau Ambon, guna dimintai keterangannya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, setibanya di kantor polres, ketiga siswa tersebut langsung diinterogasi oleh polisi. Ketiganya ditanya seputar keterlibatan mereka dalam aksi tawuran itu, termasuk penyebab tawuran.

Namun, ketiga siswa itu mengaku tidak terlibat dalan aksi tawuran dan hanya berlari karena panik setelah melihat rekan-rekannya saling baku hantam.

“Kita tidak tahu apa-apa Pak, kita sedang menunggu angkot mau pulang, tapi karena ada rebut-ribut kita langsung lari,” kata ketiga siswa tersebut.

Meski begitu, polisi tidak langsung percaya dengan alasan ketiga siswa tersebut. Polisi kemudian menghubungi orangtua dan para guru dari tiga siswa tersebut, untuk ikut menghadap ke kantor Polres Pulau Ambon.

“Sementara, kita sedang menunggu orangtua dan guru para siswa untuk datang di sini. Mereka juga harus memberikan pembinaan kepada para siswa ini agar tidak mengulangi tawuran,” ujar Brigpol J Miarej, yang menangani kasus tersebut.

Beberapa saat kemudian, orangtua dan para guru dari ketiga siswa tersebut mendatangi polres dan selanjutnya memberikan pembinaan, setelah mereka langsung kembali.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/23/14375131/tiga-siswa-smp-diamankan-dalam-tawuran-pelajar-di-ambon

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke