Salin Artikel

Polisi Buru 22 Napi Lapas Wamena yang Kabur

Ke-22 napi tersebut diantaranya, Pator Meklok, Heri Marian, Rudy Itlay, Kinas Wenda, Piter Murib, Hermet Asso, Sadok, Roby Asso, Rustam Ode Bala (Anca), Badar, Abdula, Leo Magayang.

Selanjutnya, Noverius Uropnabin, Kalius K, Ondi SIBAK, Dani Kogoya, Mia Elopere, Markus Asso, Areki E, Yustinus Jigibalom, Menang Elopere, dan Mazmur Hisage.

Kamal mengatakan, saat ini, personel Polres Jayawijaya bersama petugas lapas masih terus melakukan pengejaran terhadap para narapidana yang melarikan diri.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan para narapidana agar segera melapor ke pos polisi terdekat untuk dilakukan proses hukum.

"Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan para narapidana ini untuk segera lapor ke pos polisi terdekat," kata Kamal, Rabu (23/1/2019).

Sebelumnya, sebanyak 26 narapidana di Lapas Klas II B Wamena, Kabupaten Jayawijaya, melarikan diri dengan memanjat pagar, Selasa pukul 16.21 WIT.

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda membenarkan adanya 26 narapidana di Lapas Klas II B Wamena melarikan diri. Sebanyak lima orang di antaranya dapat ditangkap kembali.

“Ada lima orang yang berhasil kami tangkap hingga saat ini. Kini, kami masih melakukan pengejaran terhadap 21 orang lainnya,” ungkap Ananda, saat dikonfirmasi Selasa malam.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/23/11202601/polisi-buru-22-napi-lapas-wamena-yang-kabur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke