Salin Artikel

Marah Dituding Pelihara Tuyul, Pria Ini Aniaya Dua Orang

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal, Selasa (22/1/2019), mengatakan, kasus ini bermula saat Nelis (50) datang ke rumah pelaku untuk mengklarifikasi isu yang berkembang di masyarakat bahwa pelaku memelihara tuyul.

Pelaku yang emosi karena ditanya demikain langsung menikam korban dengan sebilah pisau badik di bagian perut.

Korban sempat menangkisnya dengan tangan kiri, sehingga tangan korban juga ikut terluka.

"Karena dalam keadaan emosi, pelaku akhirnya menikam korban," kata Kamal.

Anak korban, Also (36) yang mendengar kejadian itu datang dengan membawa alat tajam dengan maksud membantu orangtuanya, namun ikut menjadi korban.

Also mengalami luka di lengan kanan karena terkena pisau pelaku.

"Kedua korban kemudian dibawa ke Puskesmas Primapun, Distrik Safan," tutur Kamal.

Kasus ini sudah ditangani Satuan Reskrim Polres Asmat. Pelaku dan barang bukti sebilah pisau badik juga sudah diamankan.

Sedangkan pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

"Sementara kasus penganiayaan ini ditangani oleh Sat Reskrim Polres Asmat," pungkas Kamal.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/22/11071251/marah-dituding-pelihara-tuyul-pria-ini-aniaya-dua-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke