Salin Artikel

Mencuri untuk Bayar Utang, Seorang Wanita Diringkus di Hadapan Suami

WL diduga melarikan tas berisi uang tunai Rp 4,5 juta di sebuah toko horden dan dekorasi rumah di Jalan Ahmad Yani, Pangkal Pinang.

"Benar telah dilakukan penangkapan. Sebelumnya ada laporan polisi bernomor LP/B-56/XII/2018/ Babel/Respkp/Sektor Taman sari," kata Kepala Polres Pangkal Pinang AKBP Iman Risdiono, Minggu (20/1/2019).

Dia menuturkan, pelaku ditangkap pada Sabtu (19/1/2019) dan kini diamankan di Mapolsek Tamansari guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Saat penangkapan di kediaman pelaku di daerah Paritlalang, polisi juga mengamankan satu kendaraan roda dua yang digunakan pelaku melancarkan aksinya. Polisi juga mengamankan tas merk Asus yang menjadi tempat penyimpanan uang yang diambil pelaku.

"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan disaksikan langsung suaminya," ujar Iman.

Dari hasil penyelidikan sementara diketahui pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna putih biru masuk ke toko korban yang sedang sepi dan mengambil uang sebesar Rp 4.500.000. Tas milik korban, Entang, saat itu disimpan di bawah mesin jahit.

Kanit Res Polsek Tamansari Ipda Nikko Panderi di dampingi Kanit Buser Bripka Rudi menyebutkan, uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk biaya hidup sehari-hari serta membayar utang.

"Sempat berpindah-pindah desa tempat tinggal hingga akhirnya ditemukan pulang ke rumahnya," ucap Nikko.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/20/15185101/mencuri-untuk-bayar-utang-seorang-wanita-diringkus-di-hadapan-suami

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke