Salin Artikel

Kantor KPU Pamekasan Terendam Banjir, Kotak Suara Aman

Seluruh halaman kantor digenangi air setinggi lutut orang dewasa. Bahkan, air sampai masuk ke dalam ruangan komisioner KPU Pamekasan.

Banjir tersebut disebabkan hujan deras yang mengguyur wilayah kota Pamekasan dan sekitarnya sejak pukul 14.40 WIB sampai pukul 15.55 WIB, Sabtu.

Saluran air di sekeliling kantor KPU Pamekasan, tidak mampu menampung debit air yang cukup besar dari bagian barat wilayah kota Pamekasan.

Mohamad Subhan, Komisioner KPU Pamekasan mengatakan, kantor KPU sudah sering menjadi langganan banjir ketika hujan deras lebih dari satu jam. Sehingga, seluruh staf dan karyawan di KPU selalu waspada sejak mendung tebal dan hujan deras.

“Karena kita waspada lebih awal, maka barang-barang dinaikkan ke tempat yang lebih tinggi agar tidak terendam banjir,” ujar Subhan kepada Kompas.com.

Subhan menambahkan, kondisi kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu bulan April mendatang, aman.

Sebab gudang penyimpanan barang-barang tersebut, berada di lokasi yang lebih tinggi dari kantor KPU. Tempat penyimpanannya pun dipilih di posisi yang tidak mungkin kena banjir.

Menurut Subhan, KPU Pamekasan sudah sering mengajukan permohonan kantor baru agar tidak selalu kebanjiran. Bahkan, permohonan tersebut juga diajukan oleh komisioner terdahulu.

Namun, Pemkab Pamekasan belum memberikan persetujuan. Sehingga, setiap musim hujan, komisioner KPU selalu dihantui rasa was-was karena takut ada berkas dan alat penting yang rusak karena banjir.

Selain kantor KPU Pamekasan, sejumlah ruas jalan lainnya di dalam kota Pamekasan juga terendam banjir.

Di antaranya di Jl Kabupaten, Kelurahan Bugih, Jl Dirgahayu, Jl Slamet Riyadi dan Jl Agussalim serta Jl Balai Kambang. 

https://regional.kompas.com/read/2019/01/19/16594411/kantor-kpu-pamekasan-terendam-banjir-kotak-suara-aman

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke