Salin Artikel

Pemkab Sragen Buka Posko Siaga Demam Berdarah Selama 24 Jam

Pembukaan posko siaga DBD 24 jam tersebut dilakukan setelah ditetapkannya status kejadian luar biasa (KLB) demam berdarah di kabupaten tersebut.

"Posko berfungsi untuk melaporkan setiap hari kasus DBD di masing-masing desa, kelurahan dan kecamatan hingga kabupaten. Laporan setiap hari kami tutup pukul 16.00 WIB," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen Hargiyanto ditemui di Sragen, Jawa Tengah, Kamis (17/1/2019).

"Ada rapat koordinasi DBD tingkat kecamatan dan kabupaten. Tujuannya untuk menyelesaikan terkait permasalahan kasus DBD," jelas dia.

Hargiyanto menerangkan, laporan masyarakat melalui posko siaga DBD 24 jam tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan di lapangan. Apakah kasus yang dilaporkannya tersebut DBD atau bukan.

"Nanti kami cek di klinik. Kalau memang kedaruratan untuk dirujuk, iya segera kami rujuk ke rumah sakit. Jangan sampai terjadi kasus kematian karena DBD," bebernya.

Untuk diketahui, hingga pertengahan Januari 2019 telah ditemukan sebanyak 236 kasus DBD di Sragen. Jumlah kasus DBD ditemukan di 19 kecamatan.

Dikatakan, kasus DBD tersebut meningkat secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama hanya 12 kasus.

Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN). Kegiatan ini turut melibatkan para kader yang sudah terbentuk bersama lintas program, sektoral, dan dari tim Puskesmas.

"Paradigma fogging paling utama sebenarnya tidak. Paling utama itu adalah kebersihan lingkungan, rumah, PSN-nya dijalankan. Jangan sampai hal seperti ini diabaikan," ujarnya.

Pemkab Sragen, ungkap Yuni, telah membentuk posko siaga demam berdarah yang dimulai pada 14 Januari 2019. Posko ini bisa dimanfaatkan bagi masyarakat untuk melaporkan apabila ditemukan kasus DBD di daerahnya.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/18/18073311/pemkab-sragen-buka-posko-siaga-demam-berdarah-selama-24-jam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke