Salin Artikel

Bawa Ganja 3 Karung, 4 WNA asal Papua Niugini Diamankan Polisi

TIMIKA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua berhasil mengamankan 4 warga negara asing (WNA) asal Papua New Guinea (PNG) karena membawa ganja dalam jumlah banyak ke wilayah Indonesia.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Mustofa Kamal, Selasa (15/1/2019) mengatakan, penangkapan 4 WNA ini dipimpin AKBP M. Darodjat, pada Senin (14/1/2019) sekitar pukul 22.30 WIT.

Awalnya Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua mendapatkan informasi dari warga bahwa ada WNA asal PNG yang datang membawa narkotika jenis ganja ke wilayah Indonesia.

Tim kemudian mendalami informasi tersebut dan sudah mengantongi ciri-ciri orang yang dimaksud.

Selanjutnya, tim melihat pelaku atas nama Kolis Epokie (22) dan Sewiya Teki (26) memasuki salah satu warung makan di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura.

"Tim langsung melakukan penangkapan serta penggeledahan, dan didapati bungkusan plastik bening ukuran sedang dalam karung yang disimpan di dalam tas jinjing warna hitam," kata Kamal.

Dari keterangan pelaku didapatkan bahwa ada dua rekannya berada di salah satu hotel di Entrop.

Kemudian, tim bergerak menuju hotel dan mengamankan dua pelaku atas nama Sedrik (19) dan Andrew (22).

Saat dilakukan penggeledahan, di dalam kamar hotel didapati 3 karung ukuran sedang berisikan ganja yang disimpan di dalam lemari.

Dari para pelaku berhasil diamankan barang bukti 41 bungkus plastik ukuran sedang berisikan ganja dan 3 karung ukuran sedang berisikan ganja.

Sedangkan pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku yaitu pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman denda paling sedikit Rp 800 juta, dan paling banyak Rp 8 miliar atau hukuman penjara paling sedikit 4 tahun dan paling lama 12 tahun.

"Kemudian keempat tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas Kamal.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/15/11404151/bawa-ganja-3-karung-4-wna-asal-papua-niugini-diamankan-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke