Salin Artikel

Residivis Pencurian Kembali Berulah dengan Menguras Bengkel Temannya

Nanang S (25), menguras isi sebuah bengkel milik tetangga sekaligus temannya sendiri di Dusun Gegerbajing pada pertengahan Desember 2018 lalu.

Ia masuk bengkel di waktu setelah tengah hari. Ia cuma menggunakan obeng untuk membuka slot pintu. Setelah berhasil masuk, Nanang mengambil apa saja yang ada dalam bengkel, seperti kampas rem, kampas kopling, tali rem, bola lampu motor, gear, hingga oli.

Nanang membungkus semua itu dalam karung nilon siap diangkat.

"Bisa 50-an suku cadang yang diambil. Total kerugian pemilik Rp 7.000.000," kata Ajun Komisaris Polisi Purnomo, Kepala Polisi Sektor Samigaluh, Kamis (10/1/2019).

Usahanya gagal lantaran ketahuan Dwi Martono, 41, pemilik bengkel. Nanang pun melarikan diri.

"Kenal dengan pemiliknya, karena tetangga. (Onderdil) untuk dimiliki saja, Mas," kata Nanang mengakui perbuatannya di Kepolisian Resor Kulon Progo, Kamis (10/1/2019).

Nanang kemudian melarikan diri dengan cara berpindah dari satu ke kota lain. Ia menggunakan Yamaha Soul milik adiknya dalam pelarian. Anak petani ini sempat bersembunyi di Purworejo dan Magelang, Jawa Tengah.

Reserse Kepolisian Sektor Samigaluh menangkap Nanang di Gondokusuman, Yogyakarta, 2 Januari 2019 lalu.

Selama melarikan diri, ia sempat menjual laptop dan telepon selular curian milik orang lain di sebuah toko servis eletronik.

Purnomo mengatakan, laptop dan HP itu juga milik tetangganya sendiri, Panca Nova S.

"Dia sudah 3 kali ini melakukan tindakan kriminal," kata Purnomo.

Polisi menjeratnya dengan pasal 363 junto 53 KUH Pidana. Ia terancam 7 tahun penjara. Namun ini bukan pengalaman pertama Nanang. Ia pernah mendekam di balik jeruji besi pada tahun 2017 silam lantaran melakukan pencurian laptop.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/11/06291981/residivis-pencurian-kembali-berulah-dengan-menguras-bengkel-temannya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke