Salin Artikel

Pencarian Alvi Resmi Ditutup, Jalur Pendakian Gunung Lawu Kembali Dibuka

Hal ini disampaikan Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Surakarta Arif, sesaat setelah mengumumkan penutupan tugas pencarian Alvi secara resmi, Selasa (8/1/2019) malam. 

Menurut Arif, pembukaan kembali jalur pendakian ke Puncak Gunung Lawu merupakan kewenangan dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Dispora) setempat.

“Pembukaan kembali jalur pendakian itu kewenangan Dispora, kami hanya mengikuti,” ujar Arif, Selasa.

Seperti diberitakan sebelumnya, upaya pencarian pendaki Alvi Kurniawan (20) dari Magelang yang dilaporkan hilang di puncak Gunung Lawu secara resmi ditutup pada Selasa (8/1/2019) malam pukul 20:15 WIB. 

Sebelumnya,  tim SAR gabungan dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Kepolisian, BPBD dan Komunitas Pecinta Alam dikerahkan untuk mencari Alvi. Namun selama tujuh hari upaya pencarian, tim SAR tidak menemukan tanda-tanda keberadaan Alvi.

Koordinator Pos Pencarian dan Pertolongan Surakarta Arif mengatakan, meski upaya pencarian terhadap Alvi Kurniawan telah resmi ditutup, namun Pos Pencarian dan Pertolongan Surakarta masih melakukan pemantauan.

Selama masa pemantauan upaya pencarian masih terus dilakukan oleh relawan lokal dan masyarakat setempat.

“Relawan lokal melakukan pemantauan sambil pelan-pelan kita teliti,” ujar Arif, Selasa (8/1/2019) malam.

Sebelumnya, Alvi Kurniawan dilaporkan hilang oleh rekannya sesama pendaki, Wahyu Chandra, setelah diketahui beradu cepat menuju puncak Gunung Lawu dengan seorang pendaki perempuan dari Wonosobo.

Rekan satu rombongan Alvi tidak mendapati keberadaan Alvi sesampainya di puncak Gunung Lawu. Alvi bersama enam rekannya mendaki Gunung Lawu pada Senin (31/12/2018). 

Hingga tujuh hari upaya pencarian dengan melibatkan 250 personil dari berbagai instansi, keberadaan Alvi belum diketahui.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/09/06474221/pencarian-alvi-resmi-ditutup-jalur-pendakian-gunung-lawu-kembali-dibuka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke