Salin Artikel

Calon TKI Otak Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak Pernah Jadi Anggota Bhayangkari

PAGARALAM, KOMPAS.com - Tiga pelaku pembunuhan Ponia (39) dan Selfia (13) yang merupakan ibu dan anak saat ini masih menjalani proses pemeriksaan di Polres Pagaralam.

Para tersangka tersebut yakni Tika Herli (31), warga Perumnas Nendagung, Kecamatan Pagaralam Selatan, Riko Apriadi (20) warga Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang dan M Jefri Ilto Saputra (17), warga Palembang.

Dari hasil pemeriksaan, Tika adalah otak di balik peristiwa berdarah yang merenggut nyawa Ponia serta anaknya tersebut. Latar belakangnya, utang sebesar Rp 45 juta.

Tika diketahui pernah menyandang status sebagai anggota Bhayangkari, setelah menikah dengan seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Pagaralam. Namun, tersangka akhirnya menjanda setelah bercerai dengan suaminya tersebut.

Kaur Humas Polres Pagaralam Bripka Paino membenarkan hal tersebut. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti kapan perceraian Tika dan suaminya tersebut.

"Kalau perceraiannya kapan kurang tahu. Memang mantan suaminya dulu adalah polisi di sini,"kata Paino, Jumat (4/1/2019).

Paino menerangkan, dua tersangka lain yakni Riko dan Jefri mengikuti perintah dari pelaku setelah dijanjikan uang Rp 5 juta. Setelah kejadian berlangsung, Riko mendapatkan uang tersebut. Sementara, Jefri hanya dijanjikan dibawa kerja sebagai TKI ke Taiwan.

Namun, ketiganya gagal berangkat, setelah lebih dulu ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Pagaralam saat berada di rumah penampungan di Jakarta.

"Jefri dijanjikan kerja dan Riko dikasih uang. Ketiganya memang calon TKI dan akan berangkat ke Taiwan," ujarnya.

Sebelumnya,jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pagaralam, Sumatera Selatan menangkap 3 pelaku pembunuhan terhadap Ponia (39) dan Selfia (13) yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, pada Rabu (2/1/2019) kemarin.

Ponia dan Selfia, sebelumnya ditemukan di aliran Sungai Lematang, Desa Lekung Daun, Kecamatan Pagar Gunung, Kabupaten Lahat, pada Selasa (25/12/2018) lalu. Dari hasil penyelidikan, keduanya diduga menjadi korban pembunuhan.

Kapolres Pagaralam AKBP Tri Saksono Puspo Aji mengatakan, dari hasil pemeriksaan, kasus pembunuhan itu didalangi oleh Tika lantaran mempunyai utang kepada korban Ponia sebesar Rp 45 juta.

Merasa sakit hati sering ditagih, Tika selanjutnya merencanakan pembunuhan terhadap kedua korban.

"Pelaku Tika menghubungi dua rekannya untuk membunuh kedua korban. Dua pelaku diupah oleh Tika Rp 5 juta," kata Tri saat gelar perkara, Kamis (3/1/2019).

https://regional.kompas.com/read/2019/01/04/17361591/calon-tki-otak-pembunuhan-sadis-ibu-dan-anak-pernah-jadi-anggota-bhayangkari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke