Salin Artikel

Politisi Gerindra Pertanyakan Sanksi bagi Capres yang Tak Lulus Tes Baca Al Quran

Seperti diketahui, acara tersebut akan diselenggarakan Ikatan Da’i Aceh pada 15 Januari mendatang di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Menurut Terpiadi, harus ada sanksi yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) jika para kandidat dinyatakan tidak lulus tes baca Al Quran, seperti mengganti kandidat tersebut. 

“Jika kedua calon presiden RI yang ada sekarang dites membaca Al Quran di Aceh, apakah KPU dan partai pengusung sudah siap jika keduanya tidak lulus baca Al Quran? Misalnya, sanksinya itu seperti sanksi di Aceh, jika tak bisa mengaji, tak lulus jadi calon (apakah partai pengusung siap mengganti?),” kata Terpiadi yang juga calon anggota legislatif DPRD Aceh Utara, Kamis (3/1/2019).

“Jangan menggali kuburan kedua capres di Aceh. Dulu seorang calon kepala daerah di Aceh Utara pada 2005 tidak lolos tes mengaji (Al Quran) dan harus diganti. Jangan permalukan para capres di Aceh,” terangnya.

Jokowi siap

Sayangnya, Terpiadi tidak secara tegas menyatakan apakah Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai capres dan cawapres nomor urut 2 bersedia ikut dalam tes baca Al Quran tersebut. 

Terhitung hingga Kamis, Ikatan Da’i Aceh baru mendengar kesiapakan kubu Jokowi untuk hadir. Sementara kubu Prabowo Subianto hanya menyiratkan kesediaan hadir.

Kedua kubu itu juga belum menjawab undangan yang dikirimkan oleh Ikatan Da’i Aceh pada 29 Desember 2018 lalu.

Sementara itu, sebelumnya Direktur Komunikasi Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf Amin Provinsi Aceh Ali Raban menyatakan bahwa pasangan capres dan cawapres nomor urut 01 itu memenuhi undangan Ikatan Da’i Aceh untuk tes baca Al Quran.

“Kami siap saja, Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf siap hadir,” katanya.

https://regional.kompas.com/read/2019/01/04/06440801/politisi-gerindra-pertanyakan-sanksi-bagi-capres-yang-tak-lulus-tes-baca-al

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke