Salin Artikel

Polisi Tembak Penculik Satu Keluarga di Aceh

Kasubdit Jatanras Polda Aceh Kompol Suwalto yang dihubungi via telepon menyebutkan, polisi menangkap tiga pelaku, yaitu SF (45), warga Desa Alue Iet, Kecamatan Siblah Krueng, Bireuen; D (24), warga Desa Simoang Juli, Kecamatan Ketoul, Aceh Tenggah; dan TL (45), warga Desa Cot Cemeurut, Kecamatan Sunggai Raya, Kabupaten Aceh Timur.

“Ketiganya menculik satu keluarga Ir (30) warga Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa dan dua anaknya. Mereka meminta tebusan pada keluarga korban Rp 100 juta,” kata Kompol Suwalto.

Dia menyebutkan, ketiga pelaku kini ditahan di Mapolres Aceh Timur untuk penyidikan lebih lanjut.

Awalnya, polisi memantau gerakan pelaku penculikan. Korban sempat disekap di pedalaman Kecamatan Nisam, Kabupaten Aceh Utara. Lalu dibawa ke rumah SF di Bireuen.

“Di lokasi itu korban kakinya dirantai. Kami prioritaskan penyelamatan korban. Pelaku sempat melawan, sehingga kita tembak di kakinya,” kata Suwalto.

Dia menyebutkan, barang bukti yang disita, yaitu satu mobil Avanza warna silver dengan nomor polisi BK 1760 CZ, dua telepon seluler dan gembok serta satu unit obeng.

“Pengembangan terus dilakukan oleh tim Polres Aceh Timur. Polda membantu pengungkapan saja,” pungkasnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/31/22070841/polisi-tembak-penculik-satu-keluarga-di-aceh

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke