Salin Artikel

Malam Tahun Baru, Dilarang Nongkrong di Jembatan Suramadu

Seperti tahun-tahun sebelumnya, wilayah jembatan Suramadu sisi Surabaya di Kecamatan Kenjeran, selalu menjadi pusat perhatian karena tingginya potensi ancaman keamanan dan ketertiban.

"Apalagi sekarang jembatan Suramadu gratis, kami ingin keamanannya tetap terjaga. Karena itu, dilarang ada yang berhenti apalagi nongkrong di sepanjang Suramadu. Arus lalu lintas harus tetap jalan," kata Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Ayip Rizal yang dikonfirmasi, Senin.

Kata dia, petugas gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, TNI, serta Linmas dan Satpol PP Kota Surabaya akan disiagakan di sekitar pintu masuk jembatan Suramadu sepanjang malam tahun baru.

Pihaknya memastikan tidak ada penutupan ruas jalan di jembatan Suramadu.

"Hanya penjagaan diperketat untuk melancarkan arus lalu lintas," jelas Ayip.

Terhitung sejak 27 Oktober 2018, pemerintah membebaskan tarif tol Suramadu. Semua jenis kendaraan bebas keluar dan masuk jembatan Suramadu dari sisi Surabaya maupun Madura.

Pembebasan tarif tol bertujuan untuk mempercepat pembangunan perekonomian di wilayah Madura. 

https://regional.kompas.com/read/2018/12/31/18401481/malam-tahun-baru-dilarang-nongkrong-di-jembatan-suramadu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke