Salin Artikel

Bagikan 3.100 Sertifikat Gratis, Bupati Landak Ingatkan Warga Tak Jual Tanah

NGABANG, KOMPAS.com - Bupati Landak, Kalimantan Barat, Karolin Margret Natasa memberikan 3.100 sertifikat tanah gratis yang didaftarkan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dipusatkan di Kantor Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Jumat (28/12/2018).

Program PTSL yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk menyisir seluruh wilayah terdata melalui mekanisme sertifikasi secara keseluruhan tersebut dibagikan untuk masyarakat sejumlah desa yang ada di Landak.

Secara administratif, Kabupaten Landak terdiri dari 13 kecamatan dan 156 desa memiliki luas wilayah 825.197 hektar dengan bidang tanah 215.107 bidang.

Dari 215.107 bidang lahan itu, baru sekitar 40 persen atau 86.226 bidang yang bersertifikat.

Dalam sambutannya, Karolin berharap agar sertifikat yang sudah diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan tidak untuk diperjual belikan.

Karena, menurut Karolin, sertifikat tanah melalui PTSL ini tidak mudah dan dilakukan secara bertahap.

“Saya mengapresiasi para pegawai BPN yang bertugas sangat serius melakukan program PTSL selama 2016, 2017 dan 2018 apalagi tahun 2018 target presiden sebanyak 9 juta hektar yang akan di sertifikatkan melalui program PTSL," ujar Karolin, Jumat pagi.

"Kepada masyarakat yang sudah mendapatkan sertifikat tanah, saya ingatkan jangan dijual tanahnya tapi dimanfaatkan secara baik," tambahnya.

Kepala Bidang Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Provinsi Kalimantan Barat, Sigit Santosa, mengungkapkan, Kabupaten Landak merupakan kabupaten terbaik di Kalimantan Barat melalui Kantor BPN/ATR Kabupaten Landak yang mampu menyelesaikan seluruh program strategis pertanahan dengan target 100 persen.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati Landak yang selalu mendukung program dari kami sehingga Kantor BPN/ATR Kabupaten Landak bisa bekerja secara maksimal," ujar Sigit.

"Kami berharap kerjasama ini terus berjalan di tahun berikutnya terutama progam PTSL ini, karena kegiatan ini merupakan program dari reforma agraria yang dicanangkan pemerintah dalam nawacita," tambahnya.

Sigit menambahkan, program PTSL merupakan langkah serius pemerintah agar masyarakat memiliki kepemilikan tanah yang jelas.

"Sehingga dapat meningkatkan taraf hidup serta menggerakkan roda perekonomian,” pungkas Sigit.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/29/23015771/bagikan-3100-sertifikat-gratis-bupati-landak-ingatkan-warga-tak-jual-tanah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke