Salin Artikel

Tahanan Kasus Penipuan Rp 5,5 Miliar Tewas di Rutan Batam

Belum diketahui penyebab kematian Along. Saat ini, jenazahnya masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri.

Kapolsek Sagulung AKP Dwihatmoko Wiroseno yang dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.

Polisi yang akrab disapa Moko ini mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih belum tahu penyebab Along meninggal di sel tahanan. Polisi masih melakukan penyelidikan.

"Masih kami kembangkan, namun untuk jenazah korban masih berada di RS Bhayangkara Polda Kepri," katanya.

"Tadi penyidik Polsek Sagulung sampai pukul 22.10 WIB melakukan pendalaman di Rutan Batam, kemungkinan besok dilanjutkan untuk memastikan apa penyebab sebenarnya hingga Along ditemukan tewas," jelasnya.

Along sendiri ditemukan tewas di sel tahanan Rutan Batam sekitar pukul 16.00 WIB.

Along merupakan tahanan titipan Kejaksaan Negeri Batam dalam kasus dugaan penipuan atas laporan Asrul alias Aan, distributor produk PT Orang Tua di Batam.

Along menjadi terdakwa bersama Ridwan Saleh Nasution alias Tommy Wiguna dan Adrian yang saat ini DPO. Mereka melakukan penipuan dalam rentang awal tahun 2015 hingga 16 Desember 2017.

Asrul alias Aan memberikan uang kepada Along untuk mengurus izin distributor makanan dan minuman sebesar Rp 5,5 miliar.

Namun kenyataannya uang tersebut dipergunakan Along untuk keperluan pribadinya, mulai membeli mobil baru, rumah hingga sejumlah harta benda lainnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/26/05431471/tahanan-kasus-penipuan-rp-55-miliar-tewas-di-rutan-batam

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke