Salin Artikel

Buka Praktik Judi Online di Surabaya, 7 WNA China Ditangkap Polisi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tujuh warga negara asing asal China, seorang diantaranya perempuan, diamankan jajaran Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur. Mereka beroperasi membuka praktik judi online.

"Surabaya dipilih hanya sebagai tempat operasi judi online jenis lotre tersebut. Sasarannya tetap warga China," kata Wadireskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Arman Asmara, Senin (24/12/2018).

Kata Arman, 7 WNA itu diamankan pada 14 November 2018 lalu di komplek perumahan elite di kawasan Kecamatan Wiyung Surabaya.

"Selain pelaku, juga diamankan perangkat judi online dari laptop, ponsel, hingga perangkat modem," ujarnya.

Datang ke Indonesia, para pelaku menggunakan visa kunjungan yang berlaku 2 bulan sepanjang Oktober-November.

"Beberapa hari menjelang izin tinggalnya habis, mereka diamankan," jelasnya.

Dalam sehari, aksi judi online tersebut menghasilkan setidaknya 5000 yuan atau jika dirupiahkan mencapai Rp 10 juta.

Kepada polisi, ketujuh pelaku mengaku dikirim oleh seorang warga China ke Indonesia untuk kegiatan marketing online.

"Pengirim juga mengirim peralatan judi online yang kini diamankan polisi," ujarnya.

Para pelaku dijerat dengan UU nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

https://regional.kompas.com/read/2018/12/24/17090221/buka-praktik-judi-online-di-surabaya-7-wna-china-ditangkap-polisi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke