Salin Artikel

Pura-pura Bantu Mengantarkan, Seorang Pemuda Perkosa IRT

Pelaku AJ, warga Dusun Tondo' Tangnga, Desa Balubu, Kecamatan Bajo, Kabupaten Luwu, ditangkap aparat kepolisian di Kelurahan Sabe, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu pada Jumat (21/12/2018) dini hari.

Kasat Reserese Kriminal (Reskrim) Polres Luwu, AKP Faisal Syam mengatakan, pelaku ditangkap di rumah kosnya. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah memperkosa korban.

“Setelah melakukan aksinya, pelaku mengantar korban ke Belopa, tepatnya di depan salah satu Kafe dan langsung meninggalkannya. Selanjutnya korban ke Polres Luwu untuk melaporkan kejadian yang telah dialaminya tersebut,“ kata AKP Faisal Syam, Jumat (21/12/2018) sore.

Faisal mengatakan, kasus pemerkosaan yang dialami korban LS bermula saat korban sedang menunggu jemputan adiknya untuk pergi ke rumah sepupunya.

Tak lama kemudian pelaku datang menghampiri korban lalu menawarkan diri mengantar korban ke rumah sepupunya di Jalan Pelabuhan Ulo-ulo. Namun saat di perjalanan, korban tidak diantar menuju ke Pelabuhan Ulo-ulo melainkan dibawa ke Kecamatan Bajo.

Saat tiba di daerah persawahan di Pandoso, Desa Tallang Bulawan, Kecamatan Bajo, pelaku mematikan dan memarkir motornya, kemudian menarik korban lalu memperkosa korban dengan ancaman.

Dari penangkapan ini, aparat kepolisian turut mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna hitam, dengan nomor polisi DP 5402 FD, satu baju kaos warna merah dan satu celana jins warna biru yang dipakai oleh pelaku saat melakukan aksinya.

Faisal mengatakan, hingga saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Luwu.

“Pelaku saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan,” tuturnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/21/20573701/pura-pura-bantu-mengantarkan-seorang-pemuda-perkosa-irt

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke