Salin Artikel

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polres OKI Tangkap 32 Penjahat

Pengungkapan 32 pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat itu berlangsung selama Operasi Macan Komering yang digelar Polres Ogan Komering Ilir.

Rabu (19/12/2018) siang, 32 orang pelaku kejahatan itu ditampilkan di hadapan wartawan yang meliput di Polres OKI dengan dikawal ketat aparat polisi bersenjata.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syahputra mengatakan, 32 tersangka pelaku kejahatan yang dibekuk itu terbagi dalam 3 jenis kejahatan, masing-masing pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Ada pula yang terkait dengan kepmilikan senjata api rakitan dan narkoba.

“Untuk kejahatan yang terkait dengan senpira ada 16 orang yang diamankan beserta 5 pucuk pistol rakitan dan 18 butir amunisi. Ditangkap pula 8 orang pelaku kejahatan narkotika dengan barang bukti diamankan sebanyak 14,8 gram sabu dan 10 butir pil ektasi,” terangnya

Tak cukup hanya itu, tambah Donni, selama tanggal 1 hingga 19 Desember itu diamankan juga 2.000 botol minuman keras berbagai merek.

“Seulruh barang bukti akan kita musnahkan hari Jumat (21/12/2018) besok di lapangan Mapolres OKI ini,” katanya

Donni menambahkan, dengan diamankannya 32 pelaku kejahatan itu, diharapkan tercipta situasi yang kondusif bagi warga Kabupaten OKI, terutama yang beragama non muslim untuk merayakan Hari Natal dan Tahun Baru 2019 nanti.

Usai ditampilkan di hadapan wartawan, 32 penjahat itu kembali dimasukkan ke tahanan Polres Ogan Komering Ilir untuk proses hukum selanjutnya.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/19/22400041/jelang-natal-dan-tahun-baru-polres-oki-tangkap-32-penjahat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke