Salin Artikel

Masuk Nunukan Tak Berdokumen, ABG dari Malaysia Diamankan

NUNUKAN, KOMPAS.com - Kantor Imigrasi Kelas II B Nunukan Kalimantan Utara mengamankan Dave Delferra Balasius (14), warga negara Malaysia yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal.

Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian (Lalintalkim) Kantor Imigrasi Nunukan Nugraha Agustian Syahputra mengatakan, gadis ABG warga Kampung Ambual, Keningau Sabah, Malaysia ini mengaku masuk ke Kabupaten Nunukan mengikuti temannya dari Indonesia untuk melihat-lihat wilayah perbatasan Indonesia.

"Diamankan pada Jumat (14/12) oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Tunon Taka dan diserahkan ke Imigrasi. Pengakuannya mau melihat-lihat Kota Nunukan,” ujarnya Selasa (18/12/2018).

Nugraha memastikan bahwa Dave Delferra Balasius masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi. Dia masuk ke Indonesia hanya berbekal identity card (IC) atau kartu identitas penduduk Malaysia.

"Dia masuk Indonesia yaitu ke Nunukan hanya punya IC Malaysia, tidak ada paspor sebagai dokumen perlintasan resmi antar negara," imbuhnya.

Saat ini Dave ditempatkan di ruang detensi Kantor Imigrasi Nunukan menunggu proses pemulangan.

Pihak Imigrasi Nunukan telah melayangkan surat ke perwakilan Malaysia yang berada di Pontianak untuk mendapatkan kepastian kejelasan status Dave sebagai WN Malaysia guna mempercepat pemulangannya.

"Kami menunggu konfirmasi (dari Konjen Malaysia) dan keluarga juga segera menemani mengingat masih di bawah umur, kami deportasi nantinya," pungkas Nugraha.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/18/17235551/masuk-nunukan-tak-berdokumen-abg-dari-malaysia-diamankan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke