Salin Artikel

Satu Korban Tabrakan Beruntun di Sukabumi Akhir Meninggal

Warga Kampung Citiis, Desa Mekarsari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi itu mengalami luka berat pada anggota tubuhnya dan saat di rumah sakit kondisinya kritis.

"Ya benar, almarhum Dilah, sopir colt diesel... meninggal dunia kemarin di Rumah Sakit Kartika," kata Kepala Unit Kecelakaan, Sat Lantas Polres Sukabumi, Iptu Nandang Herawan kepada Kompas.com, Minggu.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Sukabumi, Harry Herawan mengatakan stafnya sudah melakukan pendataan terhadap ahli waris almarhum Dilah sebagai korban kecelakaan beruntun di Cibadak,

Sesuai Undang-undang nomor 33 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan, semua korban kecelakaan lalu lintas di Cibadak tersebut dijamin oleh Jasa Raharja.

"Insya Allah santunan sesegera mungkin setelah seluruh persyaratan lengkap, kami sampaikan langsung via transfer ke rekening ahli waris korban," kata Harry dalam pesan whatsapp, Minggu.

Menurut dia, santunan bagi korban meninggal dunia kepada ahli waris yang sah sebesar Rp 50 juta. Sedangkan santunan bagi korban luka-luka untuk biaya perawatan di rumah sakit maksimal sebesar Rp 20 juta.

"Bagi korban luka-luka kami sudah memberikan surat jaminan ke RS Kartika Cibadak dan RSUD Sekarwangi untuk biaya perawatan," ujar Harry.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/16/12360551/satu-korban-tabrakan-beruntun-di-sukabumi-akhir-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke