Salin Artikel

Reka Ulang Kasus Pembunuhan Istri oleh Suami: Tolak Berhubungan Intim, Sulasmini Tidur di Tikar

Pembunuhan yang dilakukan oleh Moh Januri (38) terhadap istrinya, Sulasmini (37), ini sempat mengejutkan publik. 

Pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu nyaris lolos dari jeratan hukum lantaran kematian Sulasmini diklaim akibat dipatuk ular berbisa. Sulasmini kemudian dimakamkan di TPU setempat. 

Dalam perkembangannya, Satreskrim Polres Blora berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu hingga akhirnya makam Sulasmini dibongkar.

"Sulasmini dibunuh suaminya sendiri dengan cara dicekik. Setelah diinterogasi, pelaku yang sering dihantui arwah istrinya itu mengaku bahwa dia lah pelaku yang nekat mengakhiri hidup istrinya. Dibuktikan juga dengan bekas luka di leher korban," terang Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Heri Dwi Utomo.

Pelaksanaan rekonstruksi yang dilangsungkan di rumah pelaku tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo. Hadir pula dalam rekonstruksi itu, pihak Kejaksaan Negeri Blora, pengacara tersangka, orangtua dan keluarga korban serta para saksi.

Dalam rekonstruksi ini, tersangka diminta memperagakan 17 adegan. Berdasarkan pelaksanaan rekonstruksi, terungkap latar belakang terjadinya pembunuhan sadis itu. Penyebabnya sepele. Pelaku naik pitam karena istrinya menolak diajak berhubungan intim.

Peristiwa bermula saat Januri berhasrat menghabiskan malam Minggu dengan mengajak istrinya bercinta. Kebetulan, kondisi rumah sedang dalam keadaan sepi karena anak semata wayangnya tidur di rumah neneknya.

Januri kesetanan setelah permintaan untuk berhubungan badan ditolak mentah-mentah oleh istrinya. Bahkan, Sulasmini memilih meninggalkan kasur dan tidur menggelar tikar di lantai kamar.

Melihat perilaku istrinya itu, Januri lantas kembali mendekati dan merayu istrinya. Di samping istrinya itu, Januri mengutarakan niatnya lagi untuk mengajak berhubungan intim. Sekali lagi, istrinya menolak permintaan itu. Penolakan dari Sulasmini inilah yang kemudian menyebabkan Januri geram hingga nekat menganiaya istrinya hingga tewas.

Dijelaskan Heri, pelaksanaan rekonstruksi merupakan bagian dari penyidikan untuk memastikan penyebab kematian korban secara detail. Rekonstruksi juga diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sekaligus menguji kebenaran keterangan tersangka maupun saksi.

"Selama proses rekonstruksi berjalan kondusif," katanya.

Sebelumnya pada Minggu (25/11/2018) siang sekitar pukul 12.00 WIB, Sulasmini ditemukan tak bernyawa di atas ranjang kasur oleh sang ibu, Sarmini (55).

Hasil keterangan masyarakat dan keluarganya saat itu menyebut bahwa Sulasmini tewas akibat dipatuk ular. Dugaan warga itu mengerucut setelah ditemukan bekas luka pada leher Sulasmini. Terlebih Januri memberi keterangan palsu bahwa istrinya itu tewas dipatuk ular.

Keluarga Sulasmini pun mengamini hingga akhirnya korban langsung dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.

Dalam perkembangannya, Satreskrim Polres Blora memperoleh laporan dari sejumlah warga dan kerabat Sulasmini yang merasa janggal akan kematian Sulasmini.

"Kami pun akhirnya melakukan penyidikan. Hasil pemeriksaan saksi dan keterangan yang kami himpun, kami mencurigai suami Sulasmini terlibat dalam tewasnya Sulasmini," kata Kasat Reskrim Polres Blora AKP Heri Dwi Utomo kepada Kompas.com, Rabu (28/11/2018) malam.

Tim Satreskrim Polres Blora akhirnya membawa suami Sulasmini, M Januri (38), ke Mapolres Blora.

Setelah diinterogasi tim penyidik Satrekrim Polres Blora, sambung Heri, buruh tani itu mengakui bahwa dia lah pelaku utama yang membunuh istrinya sendiri.

https://regional.kompas.com/read/2018/12/15/21525951/reka-ulang-kasus-pembunuhan-istri-oleh-suami-tolak-berhubungan-intim

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke