Salin Artikel

Balita Kembar Tenggak Obat Pembasmi Serangga, Satu Meninggal

Ahmad Fajri dan Ahmad Fahri, anak kembar yang masing-masing berusia 2,5 tahun menenggak obat serangga cair. Salah satu bocah tersebut meninggal dunia sedangkan satu bocah lainnya selamat.

Kejadian tersebut berlangsung di Desa Sukomerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur Rabu (14/12/2018) lalu.

Hasyim, keluarga korban menceritakan, saat kejadian kedua orangtua korban yaitu Muhammad Husein dan Jumaati tidak berada di rumah. Husein kerja, sementara Jumaati belanja ke warung.

“Saat ditemukan ibunya, keduanya sudah lemas dan di sampingnya terdapat kaleng cairan obat pembasmi serangga. Kedua balita tersebut sung dibawa ke puskesmas Pajarakan,” terang Hasyim, Sabtu (15/12/2018).

Fajri selamat setelah mendapat pertolongan setelah sempat mengalami kejang-kejang dan mulutnya berbusa. Adapun Fahri yang dilarikan ke RSUD Waluyo Jati meninggal dunia saat itu juga.

Kapolsek Pajarakan AKP Sugeng Harianto mengimbau kepada masyarakat agar menjauhkan cairan berbahaya dari jangkauan anak-anak agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

“Kami sudah melakukan olah TKP. Kedua balita menenggak obat pembasmi serangga tanpa sengaja. Orang tuanya menolak anaknya yang meninggal di otopsi, sudah dianggap musibah dan ikhlas,” tukasnya. 

https://regional.kompas.com/read/2018/12/15/12300021/balita-kembar-tenggak-obat-pembasmi-serangga-satu-meninggal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke